KEPAHIANG RK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendukung kesiapan guru hingga kepala sekolah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka atau IKM. Kurikulum Merdeka yang diluncurkan tahun lalu ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.
Kurikulum merdeka dinyatakan memiliki keunggulan, lantaran fokus pada materi esensial dan memberikan kemerdekaan kepada siswa, kepala sekolah, dan guru dalam memilih pembelajaran yang sesuai.
Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM mengungkapkan, di Kabupaten Kepahiang Implementasi Kurikulum Merdeka atau IKM dilaksanakan bertahap, mulai dari pembentukan sekolah penggerak. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah menargetkan seluruh satuan pendidikan pada jenjang SD dan SMP untuk menerapkan IKM tersebut.
"Satuan pendidikan diberikan kebebasan untuk menerapkan beberapa bagian dan prinsip kurikulum merdeka dengan tetap menggunakan kurikulum 2013. Kemudian, sekolah diberikan keleluasaan untuk menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang telah disediakan. Tahun ini kita menargetkan seluruh satuan pendidikan menerapkan IKM," jelasnya, Selasa 9 Januari 2024.
BACA JUGA:Total Sudah 83 SD dan SMP di Kepahiang Menerapkan IKM
Dipaparkan Nining, sekolah yang sudah menerapkan IKM tampaknya cukup antusias dalam mengikuti IKM mandiri. Sebab kurikulum merdeka memberikan keleluasaan kepada sekolah, guru, dan siswa untuk memilih sesuai dengan minat. Selanjutnya memberikan berbagai pilihan terhadap kepala sekolah, guru, serta siswa, yang berarti memberikan kemudahan.
"Sekolah-sekolah dengan fasilitas dan sarana yang minim pun tidak mengalami kesulitan dalam menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka ini. Ketika kepala sekolah dan guru sudah memahami filosofi dan prinsip dasar pembelajaran, pada hakikatnya sudah memiliki kesiapan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka," demikian Nining.