Kurikulum Merdeka Dihapuskan? Jurusan IPA/IPS Diberlakukan Lagi, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

JURUSAN : Jurusan IPA/IPS diberlakukan lagi--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com- Kurikulum merdeka dihapuskan? jurusan IPA/IPS diberlakukan lagi untuk jenjang SMA sederajat. Penjurusan di SMA sederajat dihapus saat era Menteri Nadiem Makarim, ini sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah berjalan sejak 2021. Hanya saja, setelah sekian tahun menerapkan Kurikulum Merdeka tanpa penjurusan, saat ini siswa/siswi SMA sederajat harus siap menyambut kembalinya jurusan IPA/IPS serta jurusan Bahasa Indonesia. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengumumkan, sistem penjurusan akan kembali diterapkan untuk menyesuaikan format Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang berfokus pada mata pelajaran spesifik.

"Dengan adanya TKA berbasis mapel, maka penjurusan seperti IPA/IPS, dan Bahasa akan kembali diberlakukan," sampai Mendikdasmen Abdul Mu’ti belum lama ini.

 

Selanjutnya, apa perbedaan dengan sistem lama?

Disebutkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, di bawah sistem baru ini, semua siswa/siswi SMA sederajat tetap akan mengikuti mata pelajaran wajib, seperti Bahasa Indonesia dan Matematika. Tapi mereka juga harus memilih dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan yang diambil.

Sebagai contoh, Siswa jurusan IPA bisa memilih Fisika atau Biologi, contoh lainnya siswa jurusan IPS bisa memilih Ekonomi atau Sejarah. Selanjutnya, jurusan Bahasa bisa fokus pada mata pelajaran kebahasaan lainnya

BACA JUGA: Kabar Terbaru, Tunjangan Guru Cair Mei 2025, Guru Honorer Non-Serdik Jangan Kecewa Ya!

"Skor dari tes ini akan jadi indikator kemampuan akademik untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Jadi bukan sekadar formalitas," jelas Mu’ti.

Disisi lain, Wakil Mendikdasmen Atip Latipulhayat menambahkan, TKA tidak akan dijadikan dasar kelulusan siswa/siswi. Melainkan hanya untuk mengukur kapasitas akademik yang dapat digunakan oleh universitas atau institusi lain sebagai acuan. 

"TKA untuk SMA/SMK akan dimulai November 2025, sedangkan untuk SD dan SMP, tes dijadwalkan Maret–Mei 2026. Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP, TKA hanya menguji Bahasa Indonesia dan Matematika, tanpa mapel pilihan," tambahnya. 

 

Masih banyak pertanyaan yang timbul, mengapa jurusan kembali diberlakukan?

Kembalinya jurusan dinilai sebagai upaya penyesuaian terhadap TKA, yang dianggap lebih realistis dalam mengukur kesiapan akademik berdasarkan jalur yang lebih terfokus. Hanya saja, keputusan yang diambul pemerintah ini ini memicu reaksi beragam di masyarakat. Ada yang menyambut baik karena dinilai lebih terstruktur. Tapi tak sedikit yang menilai ini langkah mundur dari semangat kebebasan belajar yang diusung sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan