Kabar Terbaru, Tunjangan Guru Cair Mei 2025, Guru Honorer Non-Serdik Jangan Kecewa Ya!

GURU : Tunjangan Guru Non -Serdik Cair --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com- Pemerintah telah memberikan sinyal jika tunjangan guru akan segera dicairkan mulai Mei 2025 mendatang. Tunjangan guru yang cair tersebut meliputi, guru honorer besertifikasi pendidik (Serdik), guru honorer Non-Serdik, guru ASN PNS maupun PPPK. Hanya saja tunjangan guru yang bakal dicairkan pemerintah pusat sejak Mei 2025 ini akan berbeda-beda. Perbedaan tersebut berada pada guru non-Serdik, yang mana untuk tunjangan guru Non-Serdik tidak utuh selama 1 tahun. Melainkan hanya kisaran 8 bulan saja, lantaran tunjangan guru Non-Serdik ini dihutungs sejak programnya diluncurkan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, tunjangan bulanan untuk guru honorer besertifikasi pendidik, guru honorer non-serdik, guru ASN PNS maupun PPPK beserdik serta non-serdik berbeda-beda. Tunjangan bulanan guru honorer Non-Serdik tidak dirapel, sehingga tunjangannya dihitung sejak programnya diluncurkan. Dengan itupula. Jika program transfer langsung diluncurkan Mei, maka pencairannya dihitung mulai bulan kelima hingga Desember 2025 atau tidak utuh selama 12 bulan.

"Tunjangan bulanan guru honorer Non-Serdik tidak dihitung dari Januari ya. Kami sudah hitung anggarannya dari Mei sampai Desember 2025," sampai Mendikdasmen Abdul Mu'ti 

Ia juga menyampaikan, untuk TPG guru honorer beserdik nilainya Rp 2 juta per bulan dari sebelumnya Rp 1,5 juta, sedangkan TPG guru ASN sebesar satu bulan gaji pokok yang pembayarannya per triwulan.

BACA JUGA:Mensos Siap Terima Usulan Daerah yang Siap Dirikan Sekolah Rakyat

"Khusus untuk tunjangan guru honorer Non-Serdik, kita mendata ada sekitar 785 ribu penerima. Namun, data ini harus dikomparasikan dengan instansi lainnya," tambah Mendikdasmen Abdul Mu'ti 

Sekretaris jenderal Kemendikdasmen, Suharti menambahkan, data lengkap guru honorer yang ada di dalam Dapodik akan disandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya untuk dicek berapa guru honorer yang belum Serdik, berapa yang NIK-nya valid, gurunya masuk kategori desil berapa (1 sampai 10). Berapa juga guru honorer yang sementara mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial. 

"Verifikasi validasi ini penting, karena penerima tunjangan bulanan yang ditransfer langsung ke rekening dikhususkan bagi guru honorer belum beserdik, tidak sedang menerima bansos Kemensos, dan syarat lainnya yang saat ini sedang digodok pemerintah," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan