Realisasikan Program Gubernur, Dinkes Anggarkan 65 Unit Ambulans

Senin 24 Feb 2025 - 09:14 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu menganggarkan sebanyak 65 unit ambulans pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung program gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Moh. Redhwan Arif, S.Sos mengatakan, penganggaran ambulans ini merupakan salah satu wujud realisasi salah satu janji kampanye Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, SE terkait penyediaan ambulans gratis untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. 

"Tentu saja kita menyambut program ini, karena program ini merupakan program kemasyarakatan karena untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ungkap Moh. Redhwan. 

Ia menambahkan, anggaran pengadaan sebanyak 65 unit ambulans tersebut sudah tersedia dalam APBD TA 2025, sementara prosesnya saat ini tinggal menunggu regulasi dan mekanisme pelaksanaannya secara keseluruhan.

"Anggarannya sudah tersedia di APBD 2025 ini. Tinggal kita saat ini merancang bagaimana regulasi yang bagus supaya nantinya oprasional dan supirnya bisa terakomodir juga," imbuh Redhwan.

BACA JUGA:Pastikan Kebutuhan Pangan dan Stabilitas Harga, Pemprov Optimalkan Pasar Murah

Redhwan menuturkan, 65 unit ambulans tersebut nantinya akan disebar ke sejumlah titik-titik atau daerah yang memungkinkan untuk mendapatkan ambulans. Selain itu, ia menyebut gubernur Bengkulu tentunya akan menentukan tempat-tempat yang memiliki akses yang sulit dijangkau alias terpencil, sehingga adanya ambulan tersebut dapat cepat memberikan pelayanan yang sigap. 

"Di tempat-tempat yang sangat penting, akan kita konsultasikan ke Pak Gubernur dulu, dimana lokasi yang akan diberikan ambulans," tuturnya.

Lebih jauh, pemerintah daerah kabupaten/kota juga didorong agar dapat mendukung program-program yang dijalankan oleh gubernur dan wakil gubernur, terutama dalam hal penyediaan ambulans setiap desa dan kelurahan.

"Kita berharap kabupaten/kota juga mengikuti program-program yang dijalankan pak gubernur. Karena kalau kita hitung desa dan kelurahan di Bengkulu itu ada 1.513 desa dan kelurahan. Jadi kalau tidak ada sharing dari kabupaten/kota, maka akan lama jika hanya dianggarkan provinsi dengan situasi kita saat ini," tutupnya. 

Penganggaran ambulans ini menjadi salah satu upaya percepatan realisasi kinerja dari gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang baru dilantik 20 Februari 2025 lalu. Serta menjadi program 100 hari kerja dari gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang baru dalam merealisasikan janji kampanyenya. 

Selain itu, bentuk keseriusan yang dilakukan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dalam bidang kesehatan, di tengah kegiatan retret di Magelang, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung merealisasikan salah satu janji kampanyenya, dengan menghapus biaya retribusi ambulans di RSUD M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto yang mulai diberlakukan per 21 Februari 2025 atau satu hari setelah dilantik. 

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025 tentang Pembebasan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Layanan Kesehatan Khusus Mobil Ambulans dan Kereta Jenazah di Badan Layanan Umum Daerah UPTD Khusus RSUD dr. M. Yunus dan UPTD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian dalam meringankan beban masyarakat yang sering kali terkendala biaya bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Sehingga dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan akses ambulans karena alasan biaya. 

Kategori :