Radarkoran.com - Tahun 2025, pemerintah pusat melakukan efesiensi atau pemangkasan anggaran di seluruh Kementerian/ lembaga termasuk di seluruh daerah di Indonesia. Bahkan tindaklanjut dari efesiensi anggaran tahun 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. SE yang diterbitkan Mendagri Tito Karnavian sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.
Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, efisiensi anggaran dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, dan seminar/focus group discussion.
"Intinya, efisiensi anggaran bertujuan untuk mendukung program pro-rakyat. Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak yang bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat," sebut Tito
Selanjutnya, dengan efesiensi anggaran yang dilakukan, sejumlah bidang anggaran juga meningkat dan salah satunya anggaran pendidikan bertambah. ia menjelaskan, adapun hasil efesiensi anggaran akan dialihkan untuk bidang pendidikan. Selain itu, bidang kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA: Nasib Sisa P1 di PPPK 2025, Ini Penjelasan Dirjen Nunuk
"Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat. Misalnya di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya, kemudian di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standarisasinya," jelasnya.
Selanjutnya, dalam SE Mendagri nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Diminta kepala daerah agar dalam melakukan identifikasi atas efisiensi belanja tersebut tetap memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian delapan misi atau Asta Cita dan pencapaian tujuh belas program prioritas, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen. Serta Mendagri meminta DPRD dan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
"Dan kami juga melalui sistem yang ada, namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, kami nanti akan melihat perubahan-perubahan itu," demikian Tito.