Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Tito: Saya Keberatan Usulan PDIP

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. --RYAN/RK

Radarkoran.com - Soal usulan Polri di bawah naungan Kemendagri atau Kementerian Dalam Negeri, Mendagri Tito Karnavian secara tegas menyampaikan keberatannya atas usulan dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

 "Saya berkeberatan," sampai Tito di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2024.

Bahkan Menteri Tito yang merupakan mantan Kapolri ini memaparkan, dipisahkannya Polri dari Kemendagri merupakan amanat reformasi.

"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," ucapnya.

Sebelumnya, usulan mengembalikan Polri di bawah Kemendagri digaungkan oleh PDIP tidak lama setelah proses Pilkada serentak berlangsung.

Dengan wewenang saat ini, PDIP menilai institusi Polri terlalu ikut campur dalam praktik politik praktis di Indonesia.

BACA JUGA: Anggaran Program Makanan Bergizi Turun Rp 10 Ribu/Porsi, Cukup? Cek Jenis Makanan Bergizi

"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali supaya Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan di bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus beberapa waktu yang lalu.

Di sisi lain, senada dengan Mendagri, Komisi III DPR-RI juga menolak usulan dari PDIP tersebut. Ini disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang menegaskan mereka menolak jika Polri berada di bawah naungan Kemendagri.

Menurutnya, mayoritas fraksi di DPR sepakat Polri tetap di bawah Presiden dan menjadi mitra Komisi III.

"Teman-teman sudah fiks ya, mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan