Radarkoran.com - Selain menahan lapar dan dahaga, selama menjalankan ibadah puasa juga harus menahan nafsu lainnya seperti menggunjing, berbohong dan marah. Namun sayangnya, marah menjadi salah satu emosi dalam diri seseorang yang seringkali sulit untuk dipendam.
Terkadang seseorang juga tidak sadar dan terlanjur mengeluarkan kata-kata verbal berupa cacian, makian, kata-kata kasar, atau nonverbal seperti kekerasan.
Lantas, bagaimana hukumnya marah saat berpuasa? Apakah dapat membuat puasa yang tengah dijalankan batal? Atau sekadar mengurangi pahala berpuasa?
Menurut Ustaz Malito Zunijon, M.Pd mengatakan bahwa emosi dan marah tidaklah membatalkan puasa. Hanya saja, marah dapat mengurangi pahala puasa di sisi Allah. Nilai ibadah puasa pun bakal berkurang atau bisa jadi hilang sama sekali nilai puasa ramadan tersebut
"Hukumnya tidak membatalkan puasa, tapi mengurangi kesempurnaan pahala puasa," kata Ustaz Malito beberapa waktu lalu.
Orang yang marah atau emosi saat sedang berpuasa dianjurkan tetap melanjutkan puasa hingga waktu berbuka tiba.
BACA JUGA: Makan Sahur Terlewatkan, Boleh Puasa atau Tidak? Begini Penjelasannya
Hukum yang sama juga berlaku terhadap orang yang memicu amarah seseorang. Artinya, membuat orang lain kesal dan membangkitkan marah orang lain dapat mengurangi kesempurnaan puasa di sisi Allah SWT.
Agar nilai ibadah puasa tetap sempurna, Ustad Malito menyarankan setiap muslim dapat melembutkan hati dan mengontrol emosi selama puasa. Dengan berpuasa, diharapkan seseorang bisa menahan dan mengontrol amarahnya.
Islam merupakan agama yang cinta damai sehingga marah dan emosi termasuk dalam perbuatan yang tidak disenangi Allah SWT.