Distribusi ke Pengecer Sulit Terlacak, Gas Elpiji 3 Kg di Kepahiang Langka dan Mahal, Siapa yang Bermain?

Kamis 06 Mar 2025 - 17:25 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com-Distribusi ke pengecer atau warung sulit terlacak, gas elpiji 3 kilogram di Kepahiang langka dan mahal, siapa yang bermain?. Sejauh ini keberadaan gas elpiji 3 kilogram masih menjadi keluhan sebagian masyarakat Kabupaten Kepahiang. Pasalnya, terkadang keberadaan gas elpiji 3 kilogram sulit untuk didapatkan atau langka, selain itu harga jualnya juga mahal. 

Padahal berdasarkan catatan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan kalau sampai saat ini, ada sebanyak 178 pangkalan resmi yang tercatat di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Ratusan pangkalan resmi ini, terdiri dari 93 pangkalan yang berada di bawah naungan agen MKA dan 85 pangkalan yang berada di bawah naungan MBS. Dengan banyaknya jumlah pangkalan ini, seharusnya mampu mengakomodir kebutuhan gas elpiji 3 kilogram bagi masyarakat, di desa/ kelurahannya masing-masing. Kendati demikian, alih-alih kebutuhan terakomodir, jeritan masyarakat malah kian melengking terutama pada momen bulan suci ramadan ini.

Plt. Kepala Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Herman Zamzari, S. PKP, MP menuturkan bahwa, berdasarkan pantauan mereka beberapa waktu yang lalu, sejatinya tidak ada kendala yang berarti terkait gas elpiji 3 Kg ini. Bahkan dirinya memastikan kalau distribusi gas dari Agen ke pangkalan, selalu pada kadar yang cukup dan tidak berkurang sedikitpun. Hanya saja informasi dari masyarakat terkait kelangkaan dan harga yang mahal belakangan ini, cukup mengejutkan bagi pihaknya. Sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi kembali secara berjangka.

BACA JUGA:Pemdes Cinta Mandi Baru Gelar Pelatihan Perangkat Agama

"Kami sudah mendengar, ternyata di luar sana ada banyak masyarakat yang mengeluh soal kelangkaan gas elpiji dan harga yang mahal. Ini sangat mengejutkan, pasalnya sejauh ini distribusi gas elpiji dari agen ke pangkalan itu masih stabil," ujar Herman.

Disinggung soal pengecer, Herman mengatakan bahwa, pihaknya tidak bisa melakukan pantauan langsung ke pengecer sebab bukan kewenangannya. Berdasarkan aturannya, Disperkop UKM Kepahiang hanya dapat melakukan pembinaan hingga pada tingkatan pangkalan saja.

"Kalau dari pangkalan ke pengecer, kami tidak tahu distribusinya seperti apa. Karena kami tidak memantau langsung pendistribusian ke pengecer," sambungnya.

"Nanti kami turun dulu secara internal, kemudian baru disusul dengan Sidak berikutnya dengan melibatkan tim gabungan," sampainya.

Berkaitan dengan aturan terbaru Menteri ESDM, lajut Herman, yang menyatakan bahwa distribusi terakhir gas elpiji ini, berada pada pangkalan. Sehinggga bagi pengecer yang memang mau menjual gas elpiji 3 kilogram tersebut, wajib mengurus persyaratan dan mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi kepada agen, supaya juga mendapatkan kuota gas. Apabila pengecer atau warung itu bukan tergolong pangkalan resmi, maka dilarang keras untuk melakukan penjualan gas elpiji 3 Kg kepada masyarakat. Namun sayang beribu sayang, edaran tersebut sampai detik ini belum turun ke Kabupaten Kepahiang. 

"Jadi namanya nanti sub-pangkalan, bukan pengecer. Harus ada izin resminya, kalau tidak ada berarti tidak boleh jual. Ini kan sebetulnya sudah merupakan upaya pemerintah pusat dalam memutus kelangkaan yang terjadi selama ini. Hanya saja memang, aturan ini belum bisa diberlakukan di Kepahiang karena edarannya belum turun," demikian Herman. 

Kategori :