Jokowi Buka Suara Soal Korupsi Pertamina, Singgung Kontrol Komisaris-Direksi

Jumat 07 Mar 2025 - 10:02 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023 yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Jokowi menyinggung pentingnya manajemen kontrol direksi dan komisaris.

"Pertamina, ini kan sebuah BUMN besar, kuat, sehingga manajemennya juga harus manajemen yang kuat dalam mengelola semua proses yang ada. Manajemen ada yang namanya direksi, dirut, dan direksi dan ada juga pengawasan, juga komisaris," katanya, Kamis 6 Maret 2025.

Menurutnya, jajaran manajemen tersebut baik dari Dirut hingga Komisaris dipilih melalui proses yakni proses Tim Penilai Akhir (TPA).

"Yang semua itu dipilih lewat proses yakni proses TPA, dilihat Menteri BUMN, Menteri ESDM, lewat TPA baru masuk ke saya. Tidak bisa semua secara ujug-ujug (dadakan). Karena ini menyangkut pengelolaan aset yang besar sekali," ungkapnya.

Mengenai kasus korupsi yang terjadi selama lima tahun di tahun 2018-2023, Jokowi mempersilahkan untuk diproses secara hukum.

"Kalau sekarang ada masalah tahun 2018-2023 ya diproses saja sesuai hukum yang ada, siapapun, siapapun," ucapnya.

BACA JUGA:BUMN Buka Lowongan Kerja, Cek di Sini!

Menurutnya, semua produk dari Pertamina sudah diverifikasi dan dicek untuk uji kelayakan untuk dijual oleh Ditjen Migas.

"Dan seluruh produk Pertamina yang saya tau semua telah diverifikasi, dicek, diberi kelayakan untuk dijual oleh Migas. Semua ada proses, produknya juga ada proses, semua dites, dicek, semua, tapi apapun semua penyelewengan bisa saja terjadi," tuturnya.

Disinggung apakah sempat menaruh curiga selama 2018-2023, Jokowi menampik hal itu. Menurutnya, manajemen kontrol Pertamina dipegang oleh komisaris hingga direksi.

"Ya kalau ada kecurigaan dah digebuk (pukul) sejak dulu. (Merasa kecolongan tidak?) Ini manajemen besar saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen kontrol oleh direksi harus detail," pungkasnya.

Diketahui Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Dari 9 orang tersangka, ada 6 di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara 3 lainnya dari pihak swasta. 

Kategori :