11 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kepahiang, Ini Tindakan yang Diambil DPPKBP3A

Sabtu 08 Mar 2025 - 16:49 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - Meskipun sudah kerap disosialisasikan, namun nyatanya kasus kekerasan yang melibatkan anak bawah umur ini, sulit untuk ditekan. Pasalnya jika berkaca pada tahun lalu, bukan tidak mungkin tahun ini kasus kekerasan terhadap anak bakal semakin meningkat. Tahun 2025 baru saja berjalan selama 3 bulan, namun berdasarkan catatan Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang, sepanjang periode Januari dan Februari ini, sudah ada 11 kasus kekerasan terhadap anak bawah umur di Kabupaten Kepahiang.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, SH, MH menuturkan bahwa, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap seluruh anak yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak tersebut. Bukan cuma terhadap korban saja, namun pendampingan juga dilakukan terhadap anak selaku terduga pelaku. Terkhusus kepada korban, DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang melakukan pendampingan psikis untuk memastikan mental korban tidak terganggu. Sementara terhadap anak selaku terduga pelaku, DPPKBP3A melakukan pendampingan secara hukum.

"Tahun ini baru berjalan 3 bulan, namun berdasarkan catatan kami sejak periode Januari-Februari, sudah ada 11 kasus kekerasan terhadap anak. Dalam perkara ini, mayoritas anak menjadi korban namun ada juga yang merupakan terduga pelaku. Sehingga terhadap anak yang terlibat, baik sebagai pelaku atau korban, sama-sama mendapatkan pendampingan," ujar Linda.

Kasus kekerasan ini lanjut Linda, berupa kasus persetubuhan, pelecehan dan juga bullying yang melibatkan anak. Masing-masing kasus tersebut, ada yang saat ini sudah bergulir ke meja hijau dan ada juga yang masih dalam proses hukum.

"Kasus kekerasannya macam-macam, ada bullying yang baru-baru ini terjadi, ada persetubuhan dan pelecehan," sambungnya.

BACA JUGA:SMPN 2 Seberang Musi Kepahiang Gelar Pesantren Kilat

Sebelumnya menurut Linda, pihaknya hanya menyasar sekolah di tingkat SMP dan SMA saja sebagai sasaran untuk melakukan sosialisasi. Namun ternyata belakangan ini, kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual, sudah mulai merambah ke pelajar di tingkat SD. Dengan demikian, DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang tahun ini juga akan melakukan sosialisasi terkait bahaya kekerasan seksual terhadap anak di tingkat SD. Terkhususnya untuk mensosialisasikan kepada anak-anak tentang, bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

"Dulu kita berfikir bahwa kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual itu, hanya terjadi di lingkungan SMP dan SMA saja. Namun ternyata belakangan juga ada kasus yang melibatkan anak-anak SD. Maka dari itu, tahun ini kita juga akan mulai fokus untuk melakukan sosialisasi di tingkat SD, terutama tentang bagian tubuh mereka yang vital dan tidak boleh disentuh orang lain," sampainya.

Disisi lainnya, Linda juga menjelaskan bahwa pada tahun ini, pihaknya juga mencatat sudah ada 2 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan perempuan sebagai korbannya. Terkait hal ini, aaat ini juga sudah berproses di Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

"Ada juga kasus KDRT sebanyak 2 kasus, dalam hal ini perempuan yang menjadi korbannya. Artinya jika ditotal sepanjang periode Januari-Februari, sudah ada 13 kasus PPA di Kepahiang," demikian Linda.

 

Kategori :