Bupati Minta Tunggakan Temuan BPK Segera Dituntaskan

Senin 10 Mar 2025 - 16:14 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH mengingatkan kepada jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk bisa segera menyelesaikan sejumlah tunggakan temuan BPK di tahun-tahun sebelumnya yang saat ini belum juga diselesaikan. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Azhari kepada wartawan usai kegiatan entry meeting bersama BPK RI Perwakilan Bengkulu yang dilaksanakan pada Senin 10 Maret 2024 di Gedung Bina Praja Setkab Lebong.

"Saya menekankan agar seluruh OPD dapat memenuhi apa yang dinilai masih kurang, " kata Azhari.

Menurut Azhari, sudah tugas dari BPK untuk melakukan audit terhadap laporan penggunaan keuangan. Sementara tugas pemerintah daerah adalah melengkapi apa yang dibutuhkan oleh tim dari BPK itu sendiri. 

"Apalagi yang namanya uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan baik penerimaan maupun pengeluarannya, " tambah Azhari.

BACA JUGA:Dinkes Lebong Catat 3 Kasus DBD

Pemeriksaan yang saat ini dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu merupakan pemeriksaan awal terhadap laporan keuangan Pemkab Lebong tahun anggaran 2024. Audit sendiri sudah dilakukan sejak 10 Februari 2025 lalu dan masih ada waktu sekitar 7 hari ke depan.

Di sisa waktu yang ada Azhari mengingatkan agar setiap OPD bisa bersikap kooperatif dalam memenuhi laporan pertangungjawaban yang diminta oleh tim BPK. Menurutnya predikat WTP yang sudah diraih Kabupaten Lebong sejak beberapa tahun terakhir secara beruntun harus bisa dipertahankan.

"Kalau tidak koorperatif, tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu akan menjadi penilaian kinerja bagi Kabupaten Lebong. Bahkan tadi saya katakan ketika tidak bisa dipertanggungjawabkan, hal yang paling buruk bisa diserahkan kepada APH. Jangan sampai itu terjadi, kita harus bisa mempertanggungjawabkan semua itu, " singkat Azhari. 

Kategori :