BPK Turunkan Tim Pantau Penyelesaian TGR

Pj Sekda Kabupaten Lebong ir. Donni Swabuana, ST, M.Si.--EKO/RK
Radarkoran.com - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu menurunkan tim ke Kabupaten Lebong untuk memantau penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Lebong ir. Donni Swabuana, ST, M.Si, Rabu 25 Juni 2025.
"Kami menerima surat tugas dari BPK RI Perwakilan Bengkulu yang terdiri dari 5 orang sebagai tim pemantau penyelesaian ganti kerugian daerah atau TGR hasil LKPD 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan, " kata Doni.
Lebih jauh Doni mengatakan Tim dari BPK ini nantinya juga akan memanggil sejumlah kepala OPD untuk bisa menyelesaikan temuan-temuan hasil audit yang sebelumnya sudah dilakukan.
"Kami berharap kepala OPD bisa bersikap kooperatif, " tambah Donni.
Disisi lain, Donni mengatakan Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH sendiri sudah menginstruksikan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong agar bisa menyelesaikan setiap temuan baik itu administrasi maupun materil 60 hari setelah LHP diterima pada Mei lalu.
"Jika tidak direaliasikan akan ada upaya hukum selanjutnya untuk dilakukan. Apakah itu APH yang akan memproses lebih lanjut atau ada upaya hukum lainnya, " singkat Donni.
BACA JUGA:Baru 4 Desa Tangguh Bencana Terbentuk di Kabupaten Lebong
BACA JUGA: Serahkan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Ketenong, Ini Pesan Bupati Azhari
Diberitakan sebelumnya, hingga pertengaha Juni 2025 Inspektorat Kabupaten Lebong mencatat, baru sekitar Rp 1,8 miliar yang berhasil dikembalikan ke kas daerah. Jumlah ini dinilai masih sangat kecil dibanding total nilai temuan yang harus dipertanggungjawabkan oleh OPD yang menjadi objek temuan.
"Realisasi pengembalian TGR saat ini baru Rp 1,8 miliar. Ini masih sangat jauh dari target yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari," tegas Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri.
Nurmanhuri menyebutkan, sedikitnya ada 33 temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Meski tidak membeberkan secara detail, ia mengakui bahwa terdapat beberapa OPD yang memiliki beban temuan dengan nominal besar hingga mencapai miliaran rupiah.
"Beberapa OPD tercatat memiliki temuan yang cukup signifikan. Kami terus mendorong agar penyelesaiannya bisa segera dilakukan," singkatnya.