Pemprov Bahas Nasib 500 Tenaga Non-ASN Tidak Masuk Kriteria Kemenpan-RB

Selasa 11 Mar 2025 - 17:27 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Ada sekitar 500-an tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak memenuhi kriteria perpanjangan kinerja dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Hal demikian diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni usai memimpin rapat pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Merah Putih Setda Provinsi Bengkulu pada Selasa, 11 Maret 2025.

Herwan Antoni mengatakan, jumlah tenaga non ASN yang tidak masuk kriteria pengangkatan ASN tersebut berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. 

"Ada sekitar 500 tenaga non-ASN yang tidak memenuhi kriteria dari Kementerian PAN-RB. Hal ini masih kami bahas di tingkat OPD dan akan dilaporkan kepada gubernur untuk mencari solusinya," kata Herwan Antoni. 

Ditambahkan Herwan, berdasarkan regulasi dari Kementerian PAN-RB, tenaga non-ASN yang dapat diperpanjang masa kerjanya adalah mereka yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 atau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

BACA JUGA:Bengkulu Targetkan 14 Ribu Hektare Perluasan Areal Tanam

Kriteria lainnya mencakup tenaga non-ASN yang masuk dalam database BKN dan mengikuti seleksi PPPK Tahap 2, serta tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja minimal dua tahun dan telah mengikuti seleksi PPPK.

"Syarat utamanya yang masuk database, itu yang akan dilanjutkan," tambah Herwan. 

Herwan juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus kepada Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak masuk dalam kriteria tersebut tetapi telah bekerja lebih dari dua tahun dan masih dibutuhkan, seperti petugas kebersihan, pramu saji, pekerja taman, dan lainnya.

"Tenaga harian lepas yang diluar kriteria regulasi Kemenpan-RB saat ini tengah kita bahas, sehingga tenaga yang betul-betul dibutuhkan di OPD, kita pikirkan apa solusinya," singkatnya. 

Kategori :