Data Disdukcapil, Ada 5 Ribuan ASN Bengkulu Tengah Wajib Pindah Domisili

Rabu 12 Mar 2025 - 19:51 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah, masih ada kisaran 5 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini yang berdomisili di Kota Bengkulu, serta daerah lainnya. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sebab itu, ASN yang masih berdomisili di luar wajib pindah domisili ke Kabupaten Bengkulu Tengah. Bahkan para ASN khususnya kepala OPD diperintahkan agar segera mengurus KTP Bengkulu Tengah dan berdomisili di Bengkulu Tengah. Langkah ini tidak lain guna mendukung program kerja 100 hari Bupati dan Wabup Bengkulu Tengah, yakni ASN Berdikari. ASN Berdikari di sini dimaksudkan, seluruh ASN berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin mengatakan, untuk mempermudah perpindahan administrasi kependudukan para ASN ke Bengkulu Tengah, pihaknya telah menjalin MoU dengan Disdukcapil, khususnya Disdukcapil Kota Bengkulu. 

"Iya kita telah menjalin MoU dengan Dinas Dukcapil Kota Bengkulu. Yang mana MoU ini dilakukan untuk mempermudah proses perpindahan domisili ASN ke Kabupaten Bengkulu Tengah, terkhusus dari Kota Bengkulu," sampai Ayatul Mukhtadin. 

Lebih lanjut dia menyampaikan, berdasarkan data yang pihaknya miliki saat ini, ada 5 ribuan PNS dan PPPK yang berdomisili di luar Bengkulu Tengah. Paling banyak ASN ini berasal dari Kota Bengkulu, yakni PNS ada kisaran 3.500 orang dan PPPK ada kisaran 2.000 orang. 

BACA JUGA:Ratusan Desa di Bengkulu Tengah Belum Cairkan DD Tahap I TA 2025

Ayatul Mukhtadin menerangkan, nantinya perpindahan KTP para ASN Kabupaten Bengkulu Tengah akan dilakukan melalui Surat Edaran (SE) dalam rangka mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah. "Ya kami juga sudah koordinasi dengan BKPSDM, nanti BKPSDM yang akan membuat surat edaran, dan kami yang melakukan eksekusi perpindahan KTP dan domisili para ASN," paparnya.

Dia menambahkan, saat ini sudah ada beberapa ASN yang mengurus pindah KTP dan domisili ke Kabupaten Bengkulu Tengah dari Kota Bengkulu, setingkat 

kepala dinas dan beberapa pejabat lainnya. Untuk para ASN Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri, sudah diimbau agar menjadi OPD yang paling cepat perpindahan KTP dan domisili.

"Memang sudah ada beberapa ASN yang sudah mengurus perpindahan KTP dan domisilinya ke Kabupaten Bengkulu Tengah, dari Kota Bengkulu. Terkhusus untuk ASN di Dinas Dukcapil, saya juga sudah mengimbau supaya segera mengurus perpindahannya, dan menjadi contoh bagi ASN di OPD-OPD lain," tutup Ayatul Mukhtadin. 

Kategori :