KEPAHIANG RK - Suara Demokrasi salah satu bentuk penerapan kurikulum merdeka belajar yang selalu digaungi oleh dewan guru di SMAN 5 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Langkah ini sebagai wujud menciptakan siswa-siswi yang berdedikasi dan berkatarakter.
Staregi dewan guru untuk mengembangkan bakat siswa berdasarkan karakter yang dimiliki, ditunjukkan sekolah dengan membebaskan siswa - siswi untuk memilih program yang dirancang, guna menambah nilai pelajaran non akademik.
"Kita selalu mengajarkan siswa-siswi untuk mengenal demokrasi walaupun secara sederhana. Salah satu contonya, kami bebaskan mereka untuk berkreasi sesuai minat. Apalagi sekarang kami menjalankan Program P5, banyak ekstrakulikuler yang dapat diikuti oleh pelajar, seperti OSIS serta Pramuka," papar Kepala SMAN 5 Kepahiang, Peri Yusepa, M.Pd, Sabtu 14 Januari 2024.
BACA JUGA:Jalan Menuju SMAN 5 Kepahiang Rusak Dikeluhan Masyarakat
Lebih lanjut dipaparkan oleh Peri Yusepa, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan, di mana semua warga negara mempunyai hak yang setara dalam hal pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup, baik secara langsung maupun perwakilan. Hak dalam pengambilan keputusan di antaranya menentukan wakil rakyat yang menduduki jabatan tertentu misalnya presiden, gubernur, bupati sampai kepala desa.
Untuk dapat turut serta dalam pemilihan wakil rakyat, sambung Peri Yusepa, warga negara harus memenuhi persyaratan tertentu contohnya batasan usia. "Seperti yang kita ketahui, demokrasi memiliki arti yang luas. Dan kami mengajarkan anak didik kita dengan mengenal demokrasi dalam lingkungan sekolah. Kami berharap bentuk demokrasi ini dapat menjadikan siswa yang berkarakter. Untuk ke depan kami wacanakan menjalankan P5 dengan mengangkat tema kearifan budaya lokal," demikian Peri. (ryn)