KEPAHIANG RK - Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiiang Provinsi Bengkulu mencatat, hingga sejauh ini sebanyak 33 orang Calon Jemaah Haji (CJH) belum melakukan perekaman biometrik. Karena itu, Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang menargetkan akhir Januari ini, semua CJH sudah perekaman biometrik agar visa mereka bisa segera diurus.
Hal ini disampaikan oleh Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag. Dia mengingatkan supaya seluruh CJH yang belum melakukan perekaman biometrik agar segera melakukan perekaman.
"Sampai hari ini (Minggu, red) tercatat masih ada 33 CJH kita yang belum perekaman biometrik, sedangkan jumlah CJH kita yang dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada tahun ini sebanyak 103 orang," kata Zulfakar, Minggu 14 Januari 2024.
Meskipun belum semaunya melakukan perekaman biometrik, sebanyak 67 berkas kelengkapan calon jemaah haji berupa paspor reguler tahun 2024 sudah diserahkan PHU Kantor Kemenag Kepahiang ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Dipaparkan Zulfakar, pihaknya berharap, calon jemaah haji yang belum melakukan perekaman biometrik tersebut dapat segera melakukan perekaman.
BACA JUGA:Keperluan Visa, Seluruh CJH 2024 Rekam Biometrik
"Kita mengimbau CJH yang belum melakukan perekaman, untuk segera melakukan perekaman biometrik, agar kepengurusan visa segera dapat diajukan," papar Zulfakar.
Sementara itu, sambung Zulfakar, sebanyak 6 orang CJH yang dijadwalkan keberangkatannya tahun 2024 ini, menunda keberangkatan. Di antaranya 4 CJH yang dinyatakan meninggal dunia dan 2 CJH yang mengalami sakit kronis. Keenam calon jemaah yang menunda keberangkatan ini dapat mengajukan pelimpahan nomor porsi keberangkatan, yakni digantikan oleh ahli waris.
"Sekarang kita sedang menunggu berkas kelengkapan bagi CJH yang mengajukan pelimpahan nomor porsi, sebab ada 6 CJH yang dijadwalkan berangkat tahun ini menunda keberangkatannya, karena meninggal dan sakit kronis. Keenam CJH itu melakukan pelimpahan kepada masing-masing ahli waris mereka," demikian Zulfakar.