Radarkoran.com - Dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah Kabupaten Bengkulu Tengah, terkuak. Kali ini dialami murid yang menempuh pendidikan di salah satu SD di Kecamatan Talang Empat. Pengakuan wali murid setempat, saat anaknya masih duduk di Kelas II terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Tapi, ketika wali murid ini menarik uang PIP di salah satu bank, ternyata bantuan ini hanya Rp 250 ribu. Sudah barang tentu jumlah ini tidak sesuai, karena melansir dari berbagai sumber, saldo PIP Kemdikbud 2025 SD/SDLB/Paket A Kelas I-V sebesar Rp 450.000 dan untuk Kelas VI Rp 225.000. Ya dengan demikian, apa yang terjadi terhadap penerima PIP yang hanya menerima Rp 250 ribu, ditenggarai ada pemotongan Rp 200 ribu.
"Anak saya ketika kelas II SD dapat bantuan PIP, sekarang anak saya sudah kelas III. Saat itu saya menerima uang dari bank Rp 250 ribu. Itu sampai 3 kali bolak balik saya ke bank, yang ke empat kalinya baru dapat uang itu," ujar wali murid yang meminta tidak dibeberkan identitasnya.
"Dikasih uang tunai dan suruh tanda tangan di kertas. Di sekolah, saya dikenakan lagi potongan Rp 20 ribu, katanya untuk uang administrasi," sambung wali murid ini.
BACA JUGA:Masih Banyak Pejabat Belum Ber-KTP Bengkulu Tengah, Copot Saja!
Sementara itu, di SD lainnya berdasarkan keterangan wali murid lainnya pun bernasib sama. Bantuan PIP yang diterima diduga terhadi pemotongan dengan dalih sumbangan sukarela. Menurut wali murid satu ini, anaknya mendapatkan PIP saat di kelas IV SD tahun lalu.
"Jumlahnya memang Rp 450 ribu. Tapi dari sekolah meminta kami memberikan uang sukarela dari uang PIP yang diterima tersebut. Akhirnya, seluruh yang menerima PIP menyetor. Ya bervariasi, ada yang Rp 15 ribu dan ada juga yang Rp 25 ribu. Ya kata sekolah uang itu untuk diberikan ke tim yang melakukan pendataan untuk bantuan PIP itu," paparnya.
Dia menambahkan, sempat ada wali murid yang protes karena bantuan terkesan tidak merata dan tidak adil. Ada yang keadaan ekonomi orang tuanya sulit tapi tidak dapat, malah ada yang orang tuanya PNS malah dapat.
Lebih menariknya lagi, masih di sekolah yang sama, hanya berbeda kelas. Dari pengakuan salah seorang wali murid, jumlah dana bantuan PIP yang diterima hanya sebesar Rp 250 ribu, atau kurang dari yang sebenarnya sebesar Rp 450 ribu.
"Anak saya mendapatkan bantuan PIP saat masih duduk di kelas satu. Jumlahnya Rp 250 ribu. Saya juga sampai dua kali bolak balik ke bank, barulah yang ketiga kalinya dapat uang tersebut, tunai dikasihnya," ucapnya.