Radarkoran.com - Imbauan disampaikan oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, supaya tidak nambah libur pascalebaran. Imbauan disampaikan mengingat libur yang sudah diberikan selama lebaran dianggap cukup untuk berkumpul bersama keluarga, bahkan untuk mudik. Oleh karena itu, bagi ASN yang tetap menambah libur dan melanggar akan disanksi.
"Jadi, berdasarkan evaluasi, libur lebaran yang sudah diberikan sudah sangat cukup untuk berkumpul Bersama keluarga, bahkan untuk mudik. Sebab itu saya ingatkan agar ASN maupun Non-ASN di Bengkulu Tengah tidak ada yang menambah libur," sampai Bupati Rachmat.
Selain itu, Bupati Rachmat juga mengungkapkan, apel perdana pascalibur lebaran akan dilaksanakan di beberapa titik yang sudah diatur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua ASN maupun Non-ASN di daerah ini hadir tepat waktu.
"Nanti, kami akan atur dan bagi di beberapa titik, untuk pelaksanaan apel perdana. Jadi kami ingin memastikan semua jajaran Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah kembali bekerja dengan disiplin pascalibur lebaran," ujar Bupati Rachmat.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Akan Panggil Pejabat Eselon yang Belum Pindah KTP dan Domisili
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk memastikan kedisiplinan ASN dan Non-ASN, Pemkab Bengkulu Tengah akan melakukan Inspeksi mendadak atau Sidak pascalibur lebaran. Hal tersebut dilakukan untuk menegakkan disiplin serta memastikan pelayanan publik kembali berjalan dengan maksimal, sebagaimana mestinya.
"Kita juga akan melaksanakan Sidak, guna memeriksa kehadiran di masing-masing OPD. Sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itulah kiota berharap semua ASN dan Non-ASN di Bengkulu Tengah ini dapat mematuhi setap peraturan yang berlaku. Sekali lagi saya tekankan untuk tidak nambah libur," demikian Bupati Rachmat.