Radarkoran.com- Seorang wanita yang menjabat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Belitang II, OKU Timur, Sumatera Selatan, inisial HL (50), tewas di tangan anak kandungnya sendiri, GS (23). Mahasiswa itu nekat membunuh ibunya dengan menggunakan Senjata Api Rakita. Usut punya usut, aksi pembunuhan ini dilatari lantaran persoalan utang piutang. Peristiwa itu bermula saat korban baru saja pulang dari menghadiri resepsi pernikahan warga kampungnya, dan bersiap-siap untuk melanjutkan acara pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa.
Pelaku kemudian menanyakan utang temannya sebesar Rp 3 juta kepada sekretaris korban, DV (25). Korban pun menjawab belum dibayar dan uang itu adalah miliknya. Pelaku tak terima sehingga terjadi perdebatan antara ibu dan anak tersebut. Sementara disisi lainnya, saksi DV yang merasa tak enak majikannya bertengkar memilih pergi ke dapur. Baru ditinggal sebentar, Pelaku mengambil pistol rakitan dari kamarnya. Pistol itu diklaimnya adalah peninggalan almarhum ayahnya untuk jaga diri. Tanpa pikir panjang, pelaku menembak paha kanan ibunya hingga terkapar. Pelaku dan saksi lantas membawanya ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong lagi. Polisi yang menerima laporan langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan. Dia mengaku kesal perihal utang temannya.
"Motifnya soal utang," ungkap Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis.
BACA JUGA:Dianiaya Oknum Guru: Begini Kondisi Terbaru Kepsek SMPN di Kepahiang
Mukhlis menyebut korban merupakan Pjs Kades setempat sekaligus aparatur sipil negara yang bertugas di Puskesmas Purwodadi. Sementara tersangka adalah seorang mahasiswa.
"Perihal kepemilikan senjata api ilegal, kami masih dalami lagi," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal.