Bupati Azhari Lantik 66 Pjs Kades, Ini Pesannya

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH melantik 66 Pjs Kades, Jumat 11 April 2025.--EKO/RK

Radarkoran.com - Sempat tertunda, akhirnya Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH melantik dan mengambil sumpah terhadap 66 ASN Pemkab Lebong yang diamanahkan untuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Kades, Jumat 11 April 2025.

Pelantikan tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Kades di 66 desa di Kabupaten Lebong agar roda pemerintahan desa bisa tetap berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH berharap agar Pjs Kades yang sudah diberikan amanah bisa menjalankan roda pemerintahan desa dan melayani masyarakat dengan maksimal. 

"Jadilah seorang figur bagi masyarakat, selaku pemimpin suatu desa, " kata Azhari.

Menurutnya,  seorang kades mempunyai tugas yang besar, bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang dikelola. Idealnya seorang kades harus mampu membawa masyarakatnya hidup layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong dalam membangun desa.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Baru di Rimbo Pengadang Terkendala Lahan, Pemilik Minta Rp 75 Ribu/meter

"Jadilah seorang kades yang memegang teguh amanah dan berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi dengan mendukung pemerintah kabupaten dalam mewujudkan fokus kegiatan pembangunan menjadikan masyarakat menuju bahagia dan sejahtera, " lanjutnya.

Ia juga menambahkan agar kinerja Pjs Kepala Desa nantinya dapat bekerja maksimal hingga tujuan dalam pembangunan desa dapat terpenuhi.

"Nantinya para Pjs Kepala Desa dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan perhatikan betul program desa seperti Dana Desa, serta dapat menyampingkan kepentingan pribadi," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan