Pembangunan Jalan Baru di Rimbo Pengadang Terkendala Lahan, Pemilik Minta Rp 75 Ribu/meter

Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si saat rapat negoisasi dengan pemilik lahan yang akan terdampak pembangunan jalan baru di Kecamatan Rimbo Pengadang.--IST/RK
Radarkoran.com - Pemkab Lebong saat ini tengah berupaya menyiapkan lahan untuk mendukung pembangunan jalan baru guna mengatasi jalan longsor yang berada di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang.
Hanya saja dalam prosesnya, belum ada kesepakatan antara Pemkab Lebong dengan pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan jalan tersebut.
Dari rapat negosiasi yang dilaksanakan Dinas PUPR-Hub Lebong dengan sejumlah pemilik lahan belum ada titik temu terkait pembebasan lahan yang akan dilakukan. Masyarakat pemilik lahan menginginkan harga Rp 75 ribu/meter persegi. Sementara Pemkab Lebong hanya menyanggupi ganti rugi tanam tumbuh lahan masyarakat yang terdampak.
"Hasil rapat baru san masyarakt pemilik lahan mau per meter Rp 75 ribu. Kita tidak sanggup karena ada hitungan nilai. Inikan bukan proyek, tapi demi kepentingan masyarakat itu sendiri agar akses jalan tidak terputus, " kata Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si.
Menurut Rozi, terkait dengan kesiapan lahan guna mendukung pembangunan jalan baru yang akan dilakukan Pemprov Bengkulu ini, mereka hanya menyanggupi untuk memberikan kompensasi, bukan ganti rugi seperti yang diinginkan masyarakat.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Dijadwalkan Berkantor di Lebong, Ini Jadwal dan Agendanya
"Masyarakat bersikeras Rp 75 ribu per meter. Sementara pembangunan jalan baru ini rencananya akan dilakukan sepanjang 1 Km. Artinya dibutuhkan Rp 750 juta, " lanjutnya.
Terkait dengan hasil pertemuan ini, Rozi mengatakan bakal melaporkannya kepada bupati dan mencari solusi terbaik agar pembukaan jalan baru dalam penangaan jalan longsor di Kecamatan Rimbo Pengadang bisa dilakukan penanganan secepatnya.
Apalagi ketika lahan ini belum siap, maka pembangunan jalan baru tersebut tidak bisa dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu sehingga yang dirugikan adalah Kabupaten Lebong itu sendiri.
"Instruksi pak gubernur sesegera mungkin. Kalau lahan sudah siap, proses pembangunan jalan baru ini rencananya akan dilakukan Pemprov Bengkulu di tahun 2025 ini juga, " demikian Fakhrurozi.