Radarkoran.com - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap menekankan, semua pemerintah desa atau Pemdes di Kabupaten Bengkulu Tengah bersatu menyukseskan koperasi desa merah putih. Hal tersebut disampaikan Bupati Benteng Rachmat Riyanto usai mendengar secara langsung penjelasan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto.
"Saya akhir pekan kemarin menghadiri undangan pak gubernur, dalam rangka memperingatan Hari Otda yang digelar di Balai Buntar Kota Bengkulu. Ya kegiatan itu dihadiri juga oleh pak menteri desa. Dalam kesempatan itu pak menteri desa menerangkan tentang koperasi desa merah putih. Jadi dengan demikian, seluruh Pemdes di Benteng harus turut menyuskseskan koperasi desa merah putih," kata Bupati Rachmat.
Lebih lanjut Bupati Rachmat menerangkan dukungan penuh terhadap program pusat yang digagas oleh Menteri Yandri, khususnya Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dalam membangun Indonesia dari desa. Terlebih lagi program dinilai sejalan dengan visi dan tagline Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, yaitu membangun dari bawah.
"Pak menteri desa telah menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi dari bawah. Ini juga menjadi komitmen kami di Bengkulu Tengah. Saya mengajak bahkan menekankan, katakanlah seperti itu, seluruh Pemdes harus bersatu bersinergi mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah kita," tegas bupati.
BACA JUGA:BKD Benteng: TA 2025 DAK Fisik Pekerjaan Jalan Dipangkas 100 Persen
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bengkulu Tengah, Mulyantoni mengatakan, kalau pihaknya tengah mempersiapkan tahapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dia mengingatkan supaya seluruh kepala desa di daerah ini segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk kepengurusan koperasi desa merah putih di desa masing-masing.
"Seluruh desa diharapkan telah melaksanakan Musdesus pada bulan Juni. Kepengurusan koperasi harus segera dibentuk dan didaftarkan ke notaris agar operasional koperasi dapat berjalan dan dipertanggungjawabkan, sesuai potensi desa masing-masing. Kalau soal usaha yang boleh dijalankan koperasi, ya misalnya apotek, rumah pangan, dan lainnya," terang Mulyantoni.
Mulyantoni pun menambahkan, untuk pendanaan koperasi desa merah putih bersumber dari himpunan bank negara atau Himbara dengan besarannya Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar, disesuaikan dengan kapasitas dan potensi di desa masing-masing. "Usaha simpan pinjam juga boleh. Yang pastinya, semua desa di Bengkulu Tengah harus melaksanakan Musdesus terlebih dahulu untuk menentukan kepengurusan koperasi," demikian Mulyantoni.