Radarkoran.com - Indonesia mendapatkan kuota 221.000 orang pada haji 2025, terdiri atas 203.320 untuk jamaah reguler dan 17.680 untuk jamaah haji khusus. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar mematuhi aturan barang bawaan dalam penerbangan.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir mengatakan, barang-barang yang berlebihan dapat memperlambat proses pelayanan di bandara.
Calon jemaah haji Indonesia diimbau tidak membawa obat tanpa resep dan rokok dengan jumlah yang berlebihan dalam penerbangannya ke Tanah Suci. Ia menegaskan, barang-barang terlarang dapat memperlambat proses pelayanan di bandara.
"Obat-obatan tanpa resep, rokok dalam jumlah banyak, serta makanan yang dibungkus berlebihan bisa memicu pemeriksaan tambahan dari pihak bandara Arab Saudi. Ini akan mengganggu kelancaran pelayanan," ujar Basir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 1 Mei 2025 dikutip dari Antara.
Barang bawaan lain yang juga perlu diperhatikan kemasannya adalah makanan.
"Kami minta makanan dibungkus sewajarnya saja. Jangan sampai karena bungkus terlalu rapat pakai lakban, justru menimbulkan kecurigaan petugas bandara," tambah Basir.
BACA JUGA:Apa Itu Badal Haji? Berikut Dalil dan Penjelasannya
Pihaknya menekankan pentingnya kerja sama jemaah untuk memastikan proses kedatangan berjalan lancar. Selain itu, jemaah diminta memperhatikan perbedaan barang yang boleh dibawa ke kabin dan yang harus masuk bagasi.
Lebih lanjut, Basir meminta jemaah haji bekerja sama untuk memastikan proses kedatangan di bandara berjalan lancar. Sebab, jemaah haji yang tiba pasti banyak pada hari pertama.
"Kalau barang bawaan jamaah sudah sesuai aturan, proses layanan bisa lebih cepat dan nyaman bagi semua pihak," demikian Basir.