Pemkot Bengkulu Siapkan Standarisasi Harga di Pantai Panjang

Senin 05 May 2025 - 17:36 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Setelah pengelolaan kawasan Pantai Panjang resmi diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing terus berupaya menata ulang kawasan wisata tersebut. 

Selain membongkar lapak pedagang yang menyalahi aturan, Pemkot Bengkulu akan mengatur atau menetapkan standarisasi harga makanan dan minuman di area Pantai Panjang.

Penetapan standarisasi harga makanan dan minuman di area Pantai Panjang merupakan salah satu langkah strategis untuk menarik wisatawan agar tidak kapok datang ke Kota Bengkulu.

"Kita akan buat standarisasi harga, karena kalau ingin nama Bengkulu dikenal nasional, semuanya harus dibenahi dengan baik. Jangan sampai orang datang sekali langsung kapok," kata Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

Ia menambahkan, kawasan wisata Pantai Panjang setiap momentum libur panjang selalu ramai dikunjungi wisatawan baik lokal maupun luar daerah. Disisi lain, kerap munculnya berita-berita viral seperti keributan antara pedagang dan pembeli dikarenakan para pedagang yang menjual dagangnya dengan mematok harga tinggi dan membuat para pengunjung pantai kecewa. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Apresiasi Perusahaan Pemberi Akses Kerja Bagi Masyarakat

"Sampai hari ini, saat ada warga kita hanya ingin duduk membentang tikar di kawasan pantai langsung dimintai duit, langsung dipaksa belanja. Kasihan kita lihat orang-orang dari kampung itu harus dipaksa belanja," sampai Dedy. 

Lebih jauh, agar proses standarisasi harga para pedagang di kawasan Pantai Panjang dapat berjalan optimal, Pemkot melalui OPD terkait akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan para pedagang.

Berdasarkan data, ada sekitar 400-an pedagang yang direlokasi dalam waktu dekat oleh pemkot. Pembagian lapak baru di lokasi berdagang akan dilakukan dengan cara diundi. 

"Kawasan pantai panjang sudah kita buat zonasi, nanti ada area berdagang dan ada area publik, artinya tidak ada satupun pedagang disana. Dengan begitu ada ruang publik yang jadi tempat warga bersantai atau menikmati keindahan alam tanpa harus mengeluarkan uang," tutup Dedy. 

Kategori :