Pemkab Kepahiang sendiri menerima alokasi DBH pajak sebesar Rp 14.746.445.653 dengan rincian DBH pajak Rp 4.257.691.204 dan DBH Rokok sebesar Rp 10.488.753.449.
"Kita lihat DBH tersebut untuk DBH rokok plus DBH pajak. Untuk DBH rokok sudah jelas larinya ke anggaran BPJS. Kemudian untuk DBH yang Rp 4 miliar (DBH pajak) kita akan lihat apakah sudah masuk di APBD dan sudah termasuk pendapatan Kabupaten Kepahiang atau belum. Kalau belum termasuk, nanti untuk infrastruktur seperti arahan pak gubernur," sampai Abdul Hafiz.
Sementara itu, terkait dengan DBH yang terutang, dirinya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Bengkulu yang akan menyelesaikan secara keseluruhan.
"Tadi pak gubernur sudah menjanjikan untuk DBH yang tahun lalu akan dibayar sepenuhnya. Tapi untuk waktunya belum tahu, dan yang jelas itu hutang provinsi kepada kabupaten," ujar Abdul Hafiz.
Untuk diketahui, dari total Rp 179,67 miliar DBH yang disalurkan tahun ini, berikut rincian untuk masing-masing kabupaten/kota:
1. Kota Bengkulu: Rp 33,95 miliar
2. Rejang Lebong: Rp 21,03 miliar
3. Bengkulu Selatan: Rp 15,72 miliar
4. Bengkulu Utara: Rp 23,03 miliar
5. Lebong: Rp 11,61 miliar
6. Kaur: Rp 12,9 miliar
7. Kepahiang: Rp 14,74 miliar
8. Mukomuko: Rp 16,66 miliar
9. Seluma: Rp 17,63 miliar
10. Bengkulu Tengah: Rp12,65 miliar.