Kabupaten Kepahiang Punya Dewan Pengupahan: Soal Besaran UMK Begini Kata Bupati Zurdi Nata

Sabtu 17 May 2025 - 16:31 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com- Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menyatakan bahwa saat ini Pemkab Kepahiang tengah dalam proses pembentukan dewan pengupahan. Melibatkan sejumlah Oeganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga masyarakat, dibentuknya dewan pengupahan ini guna memastikan upah minimum di tingkat Kabupaten atau yang biasanya dikenal dengan sebutan UMK.

Dijelaskan Bupati Kepahiang, untuk saat ini Kabupaten Kepahiang memang masih mengikuti standart pengupahan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dengan dibentuknya dewan pengupahan ini nanti, artinya akan ada standart tersendiri terkait besaran upah di Kabupaten Kepahiang.

"Iya sekarang sudah dalam proses pembentukan, namun memang masih belum final. Masih ada beberapa poin yang harus dibahas bersama," ujar bupati.

Dijelaskan bupati, untuk saat ini Kabupaten Kepahiang masih mengikuti standar UMP dengan besaran upah sebesar Rp 2,6 juta. Namun apabila nanti ada dewan pengupahan, artinya nanti Kabupaten Kepahiang sudah tidak perlu lagi mengikuti standar UMP tersebut. Hanya saja seyogyanya, nilai daripada UMK ini sendiri tidak akan lebih besar dari pada UMP. Begitupula dengan UMP yang nilainya tidak lebih besar dari Upah Minimum Regional (UMR).

BACA JUGA:Gara-gara Ini: Rumah Warga di Kabupaten Kepahiang Nayaris Terbakar

"Biasanya UMK tidak melebihi UMP, namun nanti kita lihat dulu seperti apa. Yang jelas dewan pengupahan ini dibentuk, supaya masyarakat Kabupaten Kepahang lebih sejahtera dan memiliki standar gaji minimum yang ditetapkan," sambungnya.

Jika pada saat ini, upah minimum di Kepahiang masih mengikuti standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu senilai Rp 2,6 juta. Lantas berapa gambaran standar gaji jika sudah mengikuti UMK? apakah akan lebih besar atau justru semakin mengecil. Sementara waktu pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab untuk menentukan standar upah minimum, harus melalui serangkaian kajian dan pertimbangan dari beberapa pihak yang terlibat di dalam struktur Dewan Pengupahan.

Kategori :