Kepahiang Gagal Raih WTP: Pengelolaan Keuangan di DPRD Jadi Penyebabnya?

Sabtu 24 May 2025 - 17:09 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kepahiang gagal untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus bahwa, pemeriksaan LKPD dilakukan dengan fokus pada aspek kesesuaian pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan adanya permasalahan dalam pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa pada Sekretariat DPRD Kepahiang. Lantaran temuan tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti, BPK akhirnya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Tahun 2024 Kabupaten Kepahiang.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima. Ini merupakan batas waktu bagi pejabat untuk menunjukkan bahwa tindak lanjut telah dilakukan," ujar Arif Agus.

Disisi lainnya, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menanggapi hal tersebut sebagai cambukan keras bagi eksekutif dan legislatif untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Sehat dan Indah: Kelurahan dan Puskesmas Durian Depun Gotong Royong

"Apapun catatan-catatan dari BPK akan segera kami tindaklanjuti secara terbuka dan bertanggung jawab. Kami bersama DPRD memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan yang baik," tegas Bupati.

Meskipun menerima opini Wajar Dengan Pengecualian, Bupati menegaskan bahwa hal ini justru tidak menyurutkan semangat Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Opini WDP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu justru menjadi motivasi bagi kami. Ini akan menjadi spirit dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien ke depan," pungkasnya.

Penyerahan LHP ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan perbaikan untuk semua pihak terkait dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kepahiang.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Ketua DPRD Kepahiang, Wakil Ketua I Bambang Asnadi, Wakil Ketua II Ansori, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

Kategori :