KEPAHIANG RK - Sembari menunggu hasil koordinasi dengan persatuan keluarga minang, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tetap mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) pria diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengaku bernama Abel.
Diketahui, Abel dalam pemantauan Dinsos Kepahiang, supaya dia tidak lagi meresahkan masyarakat yang tinggal di seputaran terminal Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd.
Dia mengatakan, selain sedang memastikan asal-usul Abel, pihaknya juga melakukan perekaman Adminduknya terlebih dahulu. Karena kemungkinan bisa saja dari perekaman yang dilakukan, identitas Abel dapat deiktahui.
"Sekarang sudah kami evakuasi ke Dinsos. Ya rencananya, Senin yang bersangkutan akan diurus Adminduknya," kata Helmi, Minggu (19/11).
Jika nantinya Adminduk sudah lengkap dan ternyata hasil koordinasi dengan keluarga minang, yang bersangkutan bukan warga Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar, bisa saja dilakukan evakuasi ke Provinsi Bengkulu. Namun besar harapan, Abel merupakan warga Pesisir Selatan dan masih memiliki keluarga di sana.
"Kita terus koordinasikan dengan keluarga minang termasuk Dinsos Pesisir Selatan, serta akan kita urus Adminduknya. Harapan kita nantinya, Abel bisa pulang ke keluarganya dan kembali ke daerah asalnya," demikian Helmi.
BACA JUGA:Pria Diduga ODGJ di Kepahiang Akan Dipulangkan ke Pesisir Selatan
Untuk diketahui, sebelumnya Dinsos Kabupaten Kepahiang menindak lanjuti laporan masyarakat yang beraktivitas di sekitaran terminal Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang.
Dalam laporan yang diterim Dinsos, pria diduga ODGJ itu sudah meresahkan karena sering membawa dua jenis Sajam. Selain itu, dia yang kesehariannya mengumpulkan barang rongsokan, suka membuang air besar dan air kecil sembarangan.