Radarkoran.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu diminta dapat memperkuat pengawasan program pemerintah untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Hal demikian disampaikan Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu pada Rabu, 4 Juni 2025.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Helmi menekankan pentingnya peran BPKP dalam mengawal pengelolaan anggaran pemerintah daerah agar penggunaan anggaran tersebut benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kita ingin BPKP mengawal jalannya program di pemerintahan menjadi lebih baik karena kita ingin Bengkulu menjadi daerah dengan pengelolaan terbaik," kata Helmi Hasan.
Ia menambahkan, Provinsi Bengkulu memiliki anggaran yang terbatas, namun hal tersebut bukan menjadi penghalang untuk menjalankan program-program strategis jika dikelola secara bijak dan sesuai aturan serta diawasi dengan optimal.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Komitmen Berantas Korupsi
BACA JUGA:Sidak Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Gubernur Helmi Hasan Soroti Lahan Tanam Hingga Anggaran
"APBD kita memang tidak besar, tetapi jika digunakan secara efektif dan tidak menyalahi aturan, uang yang sedikit itu akan mencukupi," imbuhnya.
Labih jauh, dengan tata kelola anggaran yang baik, Gubernur Helmi Hasan menyakini berbagai kebutuhan dasar dapat terpenuhi dan dinikmati masyarakat Bengkulu. Baik dari segi infrastruktur, kesempatan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan.
"Dengan pengelolaan anggaran yang baik, jalan akan mulus, ambulans gratis tersedia di setiap desa, rumah sakit dan puskesmas akan lebih baik, anak yatim bisa berbahagia karena diangkat menjadi anak oleh para pejabat dari provinsi hingga kabupaten/kota, dan sarana prasarana sekolah akan semakin bagus," ungkapnya.
Disisi lain, Gubernur Helmi Hasan juga menanggapi terkait persoalan perpajakan daerah yang termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menurutnya telah menimbulkan beban berat bagi masyarakat. Ia mendorong DPRD Provinsi Bengkulu untuk segera merevisi secepatnya.
"Masyarakat sudah banyak mengeluh bahwa pajak ini terlalu tinggi, dan faktanya di lapangan memang demikian. Kita minta proses revisi jangan terlalu lama, kalau perlu studi banding ke daerah lain seperti Sumbar, Sumsel, atau Lampung, cukup lewat telepon atau Zoom saja. Sekarang zaman sudah canggih," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho, menyambut baik inisiatif Gubernur Bengkulu dalam upaya mendorong optimalisasi anggaran daerah. Ia juga menegaskan komitmen BPKP dalam mendukung program-program pemerintah agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
"Pada prinsipnya kami dari BPKP selalu siap mendampingi seluruh kepala daerah, mulai dari Gubernur hingga Bupati dan Walikota, agar program-program yang dijalankan bersifat akuntabel, efektif, efisien, dan tidak menimbulkan masalah hukum," singkat Faeshol.