Muhammadiyah Kepahiang Ajukan Penerbitan Sertifikat Tanah ke Kantor ATR/BPN

Sabtu 27 Jan 2024 - 19:46 WIB
Reporter : Iyus Ismail
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co -  Pendataan aset persyarikatan Muhammadiyah menjadi salah satu hal yang krusial dan prioritas Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kepahiang.

Seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Kepahiang dipacu untuk melakukan percepatan pendataan aset tanah yang ada ditingkat ranting dan cabang.

Langkah PDM Kepahiang merujuk apa yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan PBNU dan PP Muhammadiyah mengenai komitmen dan langkah lanjutan dari nota kesepahaman Menteri Agama dengan Menteri ATR/BPN tentang sertifikasi tanah wakaf beberapa waktu lalu. 

"Dalam waktu dekat pengurus Muhammadiyah Kepahiang akan menyampaikan beberapa hal untuk menjalin adanya MoU antara ATR/BPN Kepahiang dengan PDM Kepahiang di tahun 2024 tentang percepatan pengurusan hak dan penerbitan sertipikat persyarikatan, " kata Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kepahiang Nazarudin, M.Pd saat ditemui Radarkepahiang.bacakoran.co dikediamannya, Sabtu 27 Januari 2024.

Lebih lanjut Nazarudin mengatakan, dengan adanya kerja sama tersebut nantinya, pihak terkait akan melakukan pendataan dan proses penerbitan sertifikasi tanah wakaf persyarikatan secara terarah. Pengurusannya dilakukan oleh nazhir wakaf pada Kantor Pertanahan setempat sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Jalan Penghubung di Warung Pojok Mirip Kubangan

"Pimpinan Majlis Wakaf bisa menyampaikan  permasalahan di lapangan dan permohonan arahan terkait masalah yang ada, tanah aset persyarikatan di Kabupaten Kepahiang belum seluruhnya bersertifikat maka harus segera kita bereskan ditahun ini, " harapnya. 

Pentingnya sertifikasi tanah wakaf persyarikatan Muhammadiyah dapat menjadi penguat alas hukum tanah wakaf. Sehingga tujuan tanah wakaf untuk kepentingan ibadah, pendidikan dan lainya mewujudkan kesejahteraan umum dapat tercapai. Serta selalu berkolaborasi antara Persyarikatan Muhammadiyah Kepahiang bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang.

Kategori :