PP Muhammadiyah Serukan Kedamaian

Pimpinan Wilayah Bengkulu bersama Pimpinan PDM Kepahiang gelar seruan dialog kedamaian--YUS/RK
Radarkoran.com-Menanggapi unjuk rasa di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Indonesia, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan pernyataan. Dalam surat resmi seruan dialog dan kedamaian yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir pada 29 Agustus 2025, organisasi keagaman terbesar ini berharap situasi yang memanas cepat mereda. Selain itu, semua pihak bisa menahan diri untuk melakukan segala bentuk kekerasan.
Berikut 6 poin pernyataan PP Muhammadiyah yang dikutip Radarkoran.com :
1. PP Muhammadiyah turut berdukacita atas meninggalnya saudara kita, Affan Kurniawan, dalam peristiwa unjuk rasa massa pada hari Kamis malam (28/8) di Jakarta.
Semoga almarhum mendapat balasan terbaik disisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan dapat menghadapi dengan sabar, memperoleh keadilan yang semestinya, serta tersantuni dengan sebaik-baiknya. PP Muhammadiyah mengharapkan para korban yang menderita luka-luka dalam aksi unjuk rasa tersebut agar segera pulih. Kami juga ikut berempati kepada para pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut keadilan untuk almarhum Affan.
BACA JUGA:Muhammadiyah Kabupaten Kepahiang Akan Buka SMP IT: Ini Lokasinya
2. Semua pihak hendaknya menahan diri dan menghentikan semua bentuk tindak kekerasan yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Semua pihak hendaknya mengutamakan kepentingan bangsa dan negara sebagai fondasi dan modal membangun Indonesia sebagai negara yang maju, berdaulat, bermartabat, adil, makmur, dan sejahtera.
3. Para elit politik, pejabat negara, anggota legislatif, dan para pengambil kebijakan
lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku yang santun, kesederhanaan, dan kepedulian yang tinggi kepada masyarakat. PP Muhammadiyah meminta para elit politik untuk lebih mawas diri, melakukan introspeksi, dan tidak melukai hati rakyat.
4. PP Muhammadiyah mendukung komitmen positif Bapak Kapolri untuk mengusut tuntas dan melakukan proses hukum yang seadil-adilnya atas peristiwa memilukan itu.