Defisit Dipastikan Nol: APBD Perubahan Ditarget Ketuk Palu Agustus 2025

Minggu 06 Jul 2025 - 18:28 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com- DPRD Kabupaten Kepahiang dan juga Pemkab Kepahiang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD perubahan 2025. Kesepakatan ini ditandatangani dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kepahiang.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menuturkan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini nanti akan menjadi dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.

Dalam KUA-PPAS perubahan ini, Nata mengatakan sejauh ini ada defisit sebesar Rp 14 miliar. Kendati demikian, dalam pembahasan oleh TAPD dan banggar, defisit ini akan ditutup, sehingga akan dinolkan di APBD Perubahan. Akan ada beberapa pergeseran atau perubahan anggaran, sehingga nanti defisit akan tertutupi.

BACA JUGA:Penyelesaian Temuan BPK RI Tersisa Belasan Hari Saja: Ini Instruksi DPRD Kepahiang

BACA JUGA:Alfamart Akan Hadir di Kepahiang: Direstui Bupati Zurdi Nata

Nata juga menegaskan beberapa perubahan dalam APBD Perubahan nanti juga tidak akan mengganggu keseimbangan anggaran yang ada.

"Jadi, sebelum nanti APBD Perubahan kita sepakati, defisit ini akan dicermati TAPD bersama banggar. Defisit akan dinolkan," sambungnya.

Jika nanti pembahasan berjalan lancar, APBD Perubahan ditargetkan akan selesai di Agustus, atau paling lambat di September 2025.

"Bisa lebih cepat, dari deadline yang bulan November," demikian Nata. 

Kategori :