Radarkoran.com - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyangkut penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 di daerah ini.
Nah, berdasarkan koordinasi tersebut diketahui bahwa dalam beberapa hari ke depan atau dalam pekan ini, gaji PPPK masuk Kas Daerah (Kasda) Bengkulu
Tengah. Dalam artian, gaji PPPK akan ditransfer oleh Kemenkeu ke Kasda Bengkulu Tengah. Dan sama-sama diketahui, sampai dengan saat ini pelaksanaan pelantikan PPPK Tahap I Bengkulu Tengah belum dilakukan lantaran Kemenkeu belum mentransfer gaji PPPK ke Kasda.
"Iya, kabar yang kami peroleh, penyaluran gaji PPPK tahap I sedang dalam proses. Kalau tidak ada kendala, dalam pekan ini sudah ditransfer ke Kasda. Ya kita berharap Kemenkeu benar-benar mentransfernya," kata Lili.
Sementara itu, Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, persiapan pelantikan PPPK tahap I saat ini masih dalam proses. Dia mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan BKPSDM Bengkulu Tengah melakukam verifikasi ulang peserta yang sebelumnya lulus seleksi PPPK tahap I.
BACA JUGA:Penyebab 7 Bulan Gaji Honorer DPRD Bengkulu Tengah Belum Cair, Ini Kata Bupati
BACA JUGA:3 Kepala Keluarga Korban Abrasi Laut di Bengkulu Tengah Minta Pemerintah Peduli
"Jadi, verifikasi ulang ini dilakukan guna memastikan bahwa mereka yang akan dilantik bulan ini, betul-betul tidak ada permasalahan," sampai Hendri Donal. Verifikasi ulang dilakukan setelah didapatkan adanya peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I ini juga menjabat sebagai Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga mantan calon legislatif. Kemudian ada pula pengaduan masyarakat, bahwasanya ada beberapa yang lulus PPPK tahap I sudah tidak aktif bekerja di OPD.
"Semua itu ingin dipastikan kebenarannya. Makanya, saya instruksikan BKPSDM melakukan verifikasi ulang. Memastikan PPPK tahap I yang akan dilantik ini memang benar-benar tidak bermasalah secara administrasi dan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengungkapkan, sesuai dengan instruksi yang ada, pihaknya melaksanakan verifikasi atau pendataan ulang terhadap calon PPPK tahap I. "Pendataan kami lakukan lantaran beberapa waktu lalu ada laporan tentang tenaga honorer merangkap jabatan sebagai Kades, perangkat desa, dan juga BPD yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I," terangnya.