Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemprov Bengkulu Terus Gencarkan Ujikom

Rabu 09 Jul 2025 - 20:17 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pelaksanaan uji kompetensi (Ujikom) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus berlanjut dan digencarkan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pemahaman ASN terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagai abdi negara.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan jika ujian kompetensi adalah salah satu cara untuk melakukan evaluasi terhadap pemahaman ASN mengenai tugas pokok dan fungsi mereka. 

"Dengan adanya evaluasi kompetensi ini, diharapkan ASN dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," sampai Herwan saat meninjau sekaligus membuka kegiatan Tes Pemahaman Tugas dan Fungsi ASN Dinas Kesehatan yang digelar di Halaman UPTD Pelatihan Kesehatan pada Rabu, 9 Juli 2025. 

Ia menambahkan, ujikom ini juga sebagai bentuk untuk mengasah kembali kemampuan yang dimiliki oleh para ASN. 

"Ujian ini untuk mengingatkan kembali tugas dan fungsi ASN. Kalau tidak diingatkan, nanti bisa lupa," tambahnya. 

Pada kesempatan tersebut, Herwan juga menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi SPPD Sekwan Provinsi Bengkulu, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA: Wagub Mian Ngantor di Enggano, Sampaikan Rencana Pembangunan hingga Kunjungi SMAN 6

"Untuk menjadi ASN yang baik, kita harus menanamkan dalam diri kedisiplinan yang tinggi," ujarnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan ujikom kali ini (9 Juli 2025) giliran pegawai Dinas Kesehatan yang digelar di Halaman UPTD Pelatihan Kesehatan serta pegawai Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu. 

Dalam pelaksanaan ujian ini, peserta mengerjakan 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit. Materi soal mencakup wawasan kebangsaan, tata kelola pemerintahan, dan pemahaman terhadap tupoksi ASN. 

Kategori :