DPRD Kepahiang Gandeng Tenaga Ahli Lakukan Finalisasi Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Selasa 30 Jan 2024 - 09:59 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

SEB ini merupakan langkah bersama untuk menyelaraskan muatan RPJPD dengan RPJPN agar tercipta koherensi dan terorkestrasinya arah pembangunan nasional.Sinergi pemerintah pusat dan daerah adalah tumpuan utama mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan sesuai RPJPN 2025-2045 dan visi Indonesia Emas 2045. Sinkronisasi RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD merupakan bagian integral perencanaan pembangunan nasional.

Kategori :