Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong, Zulfan Efendi, mengatakan jika pemerintah daerah telah siap untuk membentuk Satgas dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain itu, ia menyebut jika pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 61 tahun 2025.
"Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta mendukung sektor investasi yang sehat dan kondusif di daerah," kata Zulfan.
BACA JUGA:Komitmen Percepat Implementasi Program Kabupaten Sehat, Ini yang Dilakukan Pemkab Rejang Lebong
Zulfan Efendi menambahkan bahwa Satgas ini akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menanggulangi aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pembahasan tahap awal sudah kita lakukan awal Mei lalu. Pembentukan Satgas terpadu ini nantinya terdiri dari sejumlah unsur lintas sektor," imbuhnya.
Pembentukan Satgas Anti Premanisme ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan kerja sama yang baik lintas sektoral antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat, diharapkan Rejang Lebong dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.