BKD Bengkulu Tengah: Realisasi PAD Sektor Pajak Daerah Sudah Mencapai Rp 13,3 Miliar

Sabtu 23 Aug 2025 - 17:20 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos mengungkapkan, kalau berdasarkan data yang pihaknya miliki per 31 Juli 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sudah mencapai Rp 13,3 miliar. Jumlah ini sudah cukup besar walaupun 

belum mencapai angka yang ditargetkan tahun 2025 ini sebesar Rp 33,4 miliar.  

Menurut Lili, dengan sisa waktu yang ada, pihaknya menyakini jika target PAD dari sektor pajak daerah yang sudah ditetapkan dapat tercapai. Supaya bisa tercapai, BKD Bengkulu Tengah akan melakukan berbagai upaya. "Per 31 Juli, realisasi PAD pajak daerah kita berada di angka 40 persen atau berkisar Rp 13,3 miliar. Bisa saja sekarang sudah bertambah," kata Lili.  

Dia melanjutkan, dengan sisa waktu yang ada dan realisasi tersebut belum ditambah dengan realisasi bulan Agustus ini, bukan hal mustahil target PAD bisa tercapai. Sejauh ini, realisasi PAD sektor pajak daerah sebesar Rp 13,3 miliar tersebut terdiri dari berbagai jenis pajak. 

BACA JUGA:Jaksa Kejari Bengkulu Tengah: Tersangka Korupsi Dana Bawaslu Lebih dari Satu

Yakni Pajak Reklame sebesar Rp 90,9 juta, Pajak Air Tanah Rp 37,8 juta, Pajak Mineral Bukan Logam Rp 65,8 juta, Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain Rp 2,86 miliar. Kemudian Pajak PBB Rp 341,1 juta, BPHTB Pemindahan Hak Rp 1,12 miliar, dan BPHTB Pemberian Hak Baru Rp 162 juta.

Selanjutnya, ada PBJT Makan dan Minuman Rp 246,2 juta. PBJT Konsumsi Tenaga Listrik Rp 2,84 miliar, PBJT Jasa Hotel Rp 13 juta, PBJT Jasa Parkir Rp 63,1 juta, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp 35,1 juta, serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Rp 5,43 miliar.

"Kami berpesan kepada semua wajib pajak supaya bisa tertib dalam membayarkan pajak. Karena, setiap pajak atau retribusi yang dibayarkan wajib pajak berperan besar terhadap pembangunan daerah. PAD yang dihasilkan daerah sangat berdampak terhadap kemajuan daerah," terangnya. 

Dia menambahkan, BKD Bengkulu Tengah akan terus melakukan sosialisasi hingga melakukan jemput bola kepada wajib pajak supaya segera membayarkan pajaknya. Dengan demikian, tidak alasan lagi bagi masing-masing wajib pajak untuk tidak membayarkan pajaknya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait