Radarkoran.com - Hingga awal Agustus 2025, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong telah menyampaikan lebih dari 1.800 usulan Program Tiga Juta Rumah kepada Kementerian Perumahan RI. Lantas kapan program nasional tersebut akan mulai direalisasikan di Kabupaten Lebong?
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebong Epan Gustanto, SP menjelaskan usulan yang sudah mereka sampaikan itu mencakup pembangunan rumah baru serta renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
"Usulan ini berasal dari pemerintah desa/kelurahan yang selanjutnya kami teruskan, " kata Epan.
Melihat progresnya saat ini, Epan menilai besar kemungkinan realisasi program ini baru akan mulai dianggarkan pada tahun 2026 mendatang.
"Kalau kami lihat tampaknya tahun ini baru sebatas usulan. Penganggarannya di tahun 2026. Pada intinya kami menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari kementerian, " jelas Epan.
BACA JUGA:Belum Ada Kelurahan Usulkan Pencairan, DK Tahap II di Lebong Terancam Batal Salur
Lebih jauh Epan mengatakan jumlah usulan saat ini masih terus berkemungkinan bertambah. Mengingat tak ada batasan pengajuan dari desa atau kelurahan. Sepanjang berkas dan persyaratan terpenuhi, usulan dari masyarakat akan terus diterima untuk selanjutnya diverifikasi sebelum diajukan ke kementerian.
"Berapa pun jumlahnya, akan kami tampung dan periksa. Kami berharap desa dan kelurahan bergerak cepat untuk menginventarisasi data warganya yang membutuhkan. Semakin cepat diajukan, semakin cepat bisa diproses ke tahap berikutnya," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa program ini difokuskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang selama ini kesulitan membangun atau memperbaiki rumah akibat keterbatasan ekonomi.
"Bantuan ini diharapkan mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan kemiskinan struktural melalui penyediaan tempat tinggal yang layak," jelasnya.
Sebagai langkah konkret mendukung percepatan pelaksanaan program ini, Pemkab Lebong telah menyiapkan lahan seluas 7,5 hektare yang tersebar di lima titik strategis di wilayah kabupaten. Kuliner khas Kabupaten Lebong. Lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah baru, terutama bagi warga yang sama sekali belum memiliki tempat tinggal.
"Kami sudah koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan lahan, baik dari sisi legalitas maupun aksesibilitasnya. Dengan lahan yang sudah clear, kami siap jika pusat mengalokasikan pembangunan rumah baru di Lebong," singkatnya.