Radarkoran.com – Data Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Lebong hingga pertengahan September 2025 Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2025 baru terealisasi 25 persen dari pagu Rp 23 miliar.
Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, MM menjelaskan jika penyaluran DAK memang dilakukan secara bertahap. Masing-masing 25 persen pada tahap pertama, kemudian tahap kedua sebesar 45 persen, dan sisanya 30 persen disalurkan pada tahap ketiga.
"Artinya saat ini baru terealisasi untuk tahap pertama, " kata Riswan.
BACA JUGA:KN Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR-Hub Lebong Tembus Rp 928 Juta
Salah satu faktor penyebab lambatnya penyaluran DAK tahun 2025 ini salah satunya ada kebijakan Kementerian Keuangan yang memperpanjangan waktu penyaluran DAK tahap pertama. Sehingga hal ini turut mempengaruhi tahap-tahap selanjutnya.
"Syarat penyaluran tahap satu sendiri juga diperpanjang karena kemungkinan pemerintah pusat juga terkendala sehingga baru tahap pertama yang ditransfer. Kalau tidak salah untuk tahap dua pada akhir September ini, " tambah Riswan.
Sementara itu secara keseluruhan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) yang sudah disalurkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Lebong sudah mencapai angka 60 persen dari pagu Rp 646 Miliar.
"Transfer pusat secara global sudah berada di angka 60 persen dari Rp 646 miliar. Jadi karena kemarin ada potongan efisiensi anggaran seperti DAK dan belanja infrastruktur sehingga saat ini penyalurannya baru di angka itu, " demikian Riswan.