Amankan Aset Daerah, Bupati Kepahiang Zurdi Nata Resmikan Aplikasi 'DIPAYANG'

Kegiatan peluncuran Aplikasi Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Bertempat di Aula Command Center, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip secara resmi meluncurkan Aplikasi Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang (DIPAYANG), Selasa 16 September 2025.
Aplikasi ini merupakan inovasi dari Pemkab Kepahiang untuk mengatasi berbagai persoalan terkait pencatatan aset milik daerah. Melalui aplikasi DIPAYANG ini, seluruh aset milik daerah dapat ditandai, disimpan, dan diketahui penanggung jawabnya secara digitalisasi.
Dalam sambutannya, ia menuturkan bahwa langkah ini akan meminimalisir risiko adanya kehilangan maupun kerusakan terhadap dokumen aset.
"Implementasi aplikasi ini bukan sekadar penataan administrasi aset, tetapi juga pondasi kokoh menuju pemerintahan digital untuk generasi mendatang,” ujar bupati.
Selain itu bupati juga menjelaskan bahwa, setiap aset milik daerah ini adalah kekayaan milik rakyat yang wajib dikelola secara tertib, transparan, efisien, dan berdaya guna. Sehingga perlu kedisiplinan dan rasa tanggungjawab yang besar dalam menggunakannya.
BACA JUGA:Jalan Lintas Kabupaten Kepahiang Terendam Banjir: Akibat Curah Hujan Tinggi & Tanpa Drainase
Bupati menambahkan, kehadiran DIPAYANG merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan modern.
"Melalui inovasi ini, saya berharap pengelolaan aset daerah dapat dilakukan lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi tonggak baru transformasi digital di Kabupaten Kepahiang," sambungnya.
Disinggung terkait fitur yang disajikan di dalam aplikasi ini, bupati menjelaskan bahwa, Aplikasi DIPAYANG dirancang dengan berbagai fitur unggulan, di antaranya geotagging untuk aset gedung dan tanah, pencarian pemegang aset kendaraan hanya dengan memasukkan nomor plat, serta fitur peninjauan dokumen hukum terkait aset.
"Sudah ada berbagai fitur canggih di dalamnya, seperti geotagging untuk aset gedung dan tanah, pencarian pemegang aset kendaraan hanya dengan memasukkan nomor plat, serta fitur peninjauan dokumen hukum terkait aset dan juga yang lainnya," demikian bupati Kepahiang.