BKD Bengkulu Tengah: PAD Retribusi 2025 Baru Terealisasi Rp 248,5 Juta

Rabu 17 Sep 2025 - 16:22 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah mencatat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi hingga saat ini baru terealisasi Rp 248,5 juta dari target Rp 768,85 juta. Informasi ini dijelaskan oleh Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH.

Dia menerangkan, pihaknya terus mengencarkan sosialisasi pembayaran pajak untuk PAD. Baik itu PAD dari sektor pajak daerah dan sektor retribusi. "Ini 

sudah mencapai Rp 248,5 juta dari total target sebesar Rp769 juta tahun 2025. Jumlah tersebut merupakan data awal September 2025," terangnya. 

Dia melanjutkan, PAD retribusi bersumber dari retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha. Realisasi retribusi terdiri dari beberapa sektor pelayanan di daerah ini. Yakni retribusi sektor kesehatan sebesar Rp 41 juta dari target Rp 100 juta, retribusi pelayanan kebersihan serta sampah sebesar Rp 17 juta dari target Rp 44 juta.

"Selanjutnya retribusi parkir tepi jalan umum Rp 52 juta dari target Rp 57 juta, retribusi pelayanan pasar Rp 12,4 juta dari target Rp 30 juta, retribusi pemakaian kekayaan daerah Rp 2,6 juta dari target Rp 229 juta," paparnya.

BACA JUGA:Satu Dapur MBG di Pondok Kelapa Akan Layani Ibu Hamil dan Pelajar

Kemudian retribusi tempat khusus parkir Rp 5 juta dari target Rp 5 juta, retribusi pelayanan wisata Rp 0 dari total target Rp 35 juta, dan retribusi hasil penjualan usaha pemerintah Rp 3,3 juta dari target Rp 5 juta. Dilanjutkan retribusi pemanfaatan aset daerah Rp 0 dari target Rp 5 juta, serta retribusi persetujuan pembangunan gedung Rp 110 juta dari target Rp 258 juta.

"Kedepannya kami dari BKD akan meminta OPD yang menjadi penanggungjawab pemungut retribusi, bisa lebih gencar lagi. Diharapkan OPD terkait dapat melakukan berbagai upaya supaya target retribusi yang sudah ditetapkan bisa tercapai," tegasnya. 

Dessy menambahkan, berbeda dengan retribusi, untuk sektor pajak daerah, saat ini realisasinya sudah mencapai 55 persen atau Rp 18,5 miliar dari total target yang ditetapkan Rp 33,4 miliar.

"Nah kalau untuk pajak daerah, sekarang sudah menyentuh angka 55 persen dari target. Untuk mencapai target yang sudah ditetapkan, kami akan terus berupaya dan mengencarkan sosialisasi," demikian Dessy. 

Tags :
Kategori :

Terkait