Radarkepahiang.bacakoran.co - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diimbau untuk memiliki perpustakaan atau pojok baca untuk memenuhi kebutuhan literasi pegawainya, dan sebagai implementasi Undang-undang tentang perpustakaan khusus.
"Setiap OPD itu harus mempunyai perpustakaan, paling tidak ada pojok baca," papar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd melalui Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Provinsi Bengkulu, M. Multazam, S.Pd, M.Pd.
Dia melanjutkan, imbauan memiliki perpustakaan dan pojok baca disampaikan sejak awal tahun agar memberikan ruang untuk setiap OPD mempersiapkan perpustakaan dan pojok bacanya. Karena nantinya pada akhir tahun biasanyanya akan dilakukan lomba perpustakaan dan pojok baca terbaik pada setiap OPD yang ada di lingkup Pemprov Bengkulu.
"Kita akan mengadakan lomba perpustakaan antar OPD, pelaksanaannya sekitar bulan September atau Oktober mendatang," katanya.
BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Semakin Ramai Menjadi Pusat Kunjungan
Jika berkaca dari perlombaan perpustakaan dan pojok baca tahun 2023 lalu, Multazam menyebut jika masih banyak OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu yang tidak ikut berpartisipasi. Bahkan masih ada beberapa OPD yang tidak memiliki perpustakaan ataupun Pojok baca. Sehingga dengan mengacu kembali pada Undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, maka OPD yang belum memiliki perpustakaan agar segera mempersiapkan.
"Kami mengimbau melalui pak gubernur agar setiap OPD memiliki perpustakaan khusus baik perpustakaan atau pojok baca. Dan saat perlombaan 2023 kemarin, ada sebagai yang sudah ada perpustakaan dan ada juga yang benar-benar belum ada. Mereka harus meningkatkan kembali dan mempersiapkan perpustakaan," ucapnya.
Beberapa alasan disampaikan OPD yang tidak berpartisipasi dalam lomba perpustakaan antar OPD seperti tidak memiliki perpustakaan atau tempat, keterbatasan koleksi baca, ketidakpahaman dalam mengelola perpustakaan, sarana prasarana lainnya seperti rak buku dan koleksi buku.
"Tapi sebenarnya kita tidak memberatkan setiap OPD memiliki koleksi dengan jumlah tertentu. Tapi sesuai dengan disiplin kedinasannya, misal Dinas PU maka koleksinya tentang PUPR dan lainnya," imbuh Multazam.
HADIAH : Kegiatan pemberian hadiah pada lomba perpustakaan tahun 2023.--GATOT/RK
Dengan kondisi di tahun 2023 lalu, DPK Provinsi Bengkulu menargetkan pada 2024 ini tidak ada lagi OPD yang tidak ada perpustakaan atau tidak mengikuti lomba perpustakaan antar OPD yang diselenggarakan.
BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Pastikan Rencana Pembangunan Diorama Fatmawati Semakin Matang
"Kami sebagai pembina siap membantunya. Nanti rencana kami, akan menyurati setiap OPD melalui surat Sekda atau pak gubernur langsung untuk menyurati setiap OPD agar menyelenggarakan OPD khusus," sampainya.
Disisi lain, Multazam juga menghimbau agar di tahun 2024 ini bagi OPD yang telah memiliki perpustakaan atau pojok baca diminta agar dapat meningkatkan baik koleksi dan faktor pendukung lainnya.
"Tahun kemaren kan masih penyesuaian, dan tahun ini kalau bisa koleksi buku ada 1.000 atau 500 koleksi. Karena tahun ini tahun kedua, harus lebih baik lagi dengan koleksinya, SDm-nya dan instrumen-instrumen yang menjadi syarat perpustakaan khusus," tutupnya. (gju/pariwara)