Sambungan Ilegal Dilirik Kejari, Direktur PDAM TTE Lebong Sudah Dipanggil Penyidik

Minggu 28 Sep 2025 - 17:21 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dugaan praktik kotor yang dilakukan oleh oknum di lingkungan PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong agaknya menjadi perhatian serius Kejari Lebong. Bahkan sejumlah pejabat di perusahaan pelat merah tersebut dikabarkan sudah dipanggil satu per satu oleh penyidik Pidsus Kejari Lebong untuk dimintai keterangan.

Plt Direktur PDAM TTE Kabupaten Lebong Wilyan Bachtiar, S.IP membenarkan jika dirinya bersama Kabag Umum Keuangan sudah diperiksa oleh penyidk Kejari.

"Iya, kita patuhi panggilan dari Kejari bersama Kabag Keuangan yang baru. Kami mempertanggungjawabkan Juli dan Agustus 2025, " sampai Wilyan.

Lebih jauh Wilyan menyampaikan, penyidik juga meminta data keuangan perusahaan sejak tahun 2020 lalu. Sehingga tak menutup kemungkinan nantinya mantan pejabat PDAM TTE sebelum ia menjabat juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Tak hanya sebatas administrasi perusahaan, praktik-praktik yang selama ini dilakukan oleh oknum petugas terkait pemasangan sambungan ilegal hingga tidak adanya penerbitan rekening pemasangan baru yang mengakibatkan kerugian perusahaan juga ditelusuri.

BACA JUGA:Daftar Tunggu Haji di Lebong Capai 19 Tahun: Daftar Tahun 2025 Berangkat 2044

"Pemasangan ilegal ini tanpa nomor rekening, pungutan jauh di atas kewajiban resmi, dan setoran tagihan tidak pernah disetor ke perusahaan. Itulah yang menyebabkan kebocoran," tambahnya.

Disisa akhir jabatannya sebagai Plt Direktur PDAM TTE, Wilyan akan tetap fokus pada tugas-tugasnya untuk menginventarisir pemasangan lama hingga menyetop sementara pemasangan sambungan baru.

Pasalnya dirinya menemukan adanya indikasi pemasangan sambungan baru yang tidak menggunakan water meter. Bahkan besarannya biaya pemasangan jauh lebih besar dari ketetapan.

Informasi yang ia peroleh, praktik sambungan ilegal yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum di tubuh PDAM menyebabkan kerugian Rp 2,5 hingga Rp 3 Miliar per tahun.

"Harusnya besaran Rp 1,5 juta dalam pemasangan baru sudah include dengan water meter serta diterbitkannya rekening, tetapi oleh oknum ini dijadikan kesempatan yang jelas masyarakat sangat dirugikan," singkatnya. 

 

Kategori :