140 Warga Kabupaten Lebong Alami Gangguan Jiwa, 5 Diantaranya Terpaksa Dipasung

Selasa 21 Oct 2025 - 16:29 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dari hasil pendataan tim pendamping rehabilitasi dari Kementerian Sosial, terdapat 140 jiwa warga Lebong yang masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bahkan 5 orang diantaranya terpaksa dipasung oleh pihak keluarga.

"Totalnya ada sekitar 140 warga yang terdata mengalami gangguan kejiwaan, tersebar di seluruh kecamatan. Sementara mereka yang dipasung oleh pihak keluarga biasanya karena pasien sering mengamuk atau sulit dikendalikan," jelas Pendamping Rehabilitasi Kementerian Sosial untuk wilayah Lebong, Oktris Ewika.

Meski demikian, Dinas Sosial Lebong memastikan seluruh pasien ODGJ tetap mendapatkan pelayanan medis dan pendampingan psikososial secara berkala. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Puskesmas, rumah sakit jiwa, dan lembaga sosial di tingkat daerah maupun provinsi.

“Semua pasien masih rutin menjalani pengobatan, bahkan beberapa sudah kami rujuk ke rumah sakit jiwa dan mulai menunjukkan kemajuan,” kata Oktris.

BACA JUGA:Rencana Lelang Mobnas Pemkab Lebong, Puluhan Kendaraan Sudah Dikandangkan

Menurutnya, proses pemulihan ODGJ di Lebong tidak hanya bergantung pada pengobatan medis, tetapi juga dukungan dari keluarga. Lingkungan terdekat dinilai berperan besar dalam membantu pasien kembali beradaptasi dan bersosialisasi.

“Dukungan keluarga menjadi faktor utama kesembuhan pasien. Tanpa itu, pengobatan tidak akan maksimal,” ujarnya.

Tingginya angka gangguan jiwa di Kabupaten Lebong menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinsos Lebong berkomitmen untuk memperkuat sistem pendataan, memperluas jangkauan pelayanan kesehatan mental, serta meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya deteksi dini gangguan kejiwaan.

Selain itu, Dinsos juga akan melakukan pendataan lanjutan ke pelosok desa, untuk memastikan tidak ada warga dengan gangguan jiwa yang luput dari penanganan.

“Kami akan terus menelusuri hingga ke daerah terpencil agar semua pasien bisa mendapatkan haknya dalam pengobatan dan kehidupan yang lebih layak,” tutup Oktris.

Tags :
Kategori :

Terkait