Pemprov Bengkulu Komitmen Mewujudkan Jalan Provinsi yang Mulus pada 2028

Jumat 24 Oct 2025 - 18:16 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menargetkan seluruh jalan provinsi dalam kondisi mulus pada tahun 2028. Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan infrastruktur jalan dapat dirasakan oleh masyarakat Bengkulu. 

 

Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Bengkulu, Mian, mengatakan jika percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan bertujuan untuk menjawab keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan provinsi yang selama ini banyak mengalami kerusakan.

 

"Salah satu program prioritas gubernur Helmi Hasan dan wakil gubernur Mian adalah membangun seluruh jalan provinsi. Pekerjaannya sudah berjalan sejak 2025, dan targetnya pada 2028 nanti seluruhnya jalan provinsi harus mulus dan tepat guna," kata Wagub Mian saat memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat 24 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pahami 5 Fitur Motor Terbaru yang Rentan Mengalami Kerusakan

Wagub Mian juga menekankan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dan keseriusan seluruh instansi, termasuk pemerintah kabupaten dan kota. 

 

"Pemprov Bengkulu akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan bahwa target jalan mulus dapat tercapai," imbuhnya.

 

Lebih jauh, Wagub Mian juga menekankan pentingnya menjaga kondisi infrastruktur jalan dari kendaraan yang kelebihan muatan untuk memastikan ketahanan dan kualitas jalan. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kendaraan angkutan harus diklasifikasi sesuai dengan kapasitas muatan untuk mencegah kerusakan jalan. 

 

"Sesuai regulasi, jalan provinsi hanya mampu menampung kendaraan kelas tiga,", tegas Wagub Mian.

 

Selain dengan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Wagub Mian memastikan jika Pemprov Bengkulu akan menggelar rapat serupa dengan kabupaten lainnya untuk mengingatkan pentingnya menjaga kondisi jalan.

Tags :
Kategori :

Terkait