Pemdes Suro Muncar di Kepahiang Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa 04 Nov 2025 - 19:11 WIB
Reporter : Suhai
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com-Optimalisasi Pelayanan Publik di Desa Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang terus dilakukan. Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan desa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.

Kades Suro Muncar, Hasan Suri mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan oleh Pemerintah Desa Suro Muncar. Diantaranya, penyederhanaan prosedur pelayanan administrasi, peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan bimbingan teknis, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.

BACA JUGA:Pengimbasan Minat Bakat, Digitalisasi Pembelajaran dan Numerasi di SDN 6 Ujan Mas

"Desa kita Suro Muncar juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait standar pelayanan yang berlaku. Masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan pelayanan publik melalui mekanisme pengaduan dan kotak saran. Transparansi informasi terkait anggaran dan program desa juga dijaga melalui publikasi berkala di papan informasi desa dan platform digital. Ke depannya, Pemerintah Desa Suro Muncar  berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman dalam memberikan pelayanan publik yang prima", sampai Hasan.

Lanjut dia, kerjasama antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan seluruh warga desa menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, berkualitas, dan berkeadilan.

"Kita harapkan dengan upaya-upaya yang dilakukan, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Desa Suro Muncar dapat terus meningkat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," demikian Hasan.

Tags :
Kategori :

Terkait