"Jika dalam pelaksanannya masih ditemukan APK yang terpasang, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penertiban paksa dengan menurunkan APK tersebut, " lanjut Habibi.
Selain itu pada masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Lebong juga akan menggelar patroli ke seluruh wilayah Kabupaten Lebong. Salah satu tujuan patroli masa tenang ini adalah mencegah praktik money politic atau politik uang yang berpotensi terjadi saat mendekati hari pemungutan suara.
BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Bentuk 3 Tim Sweeping APK
Patroli masa tenang ini juga akan dilaksanakan mulai 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang. Tujuan dilaksanakannya patroli masa tenang ini pertama adalah untuk mencegah praktik money politik atau politik uang menjelang hari pemungutan suara.
Selain mencegah praktik money politic, lewat patroli masa tenang yang mereka lakukan ini untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan oleh partai politik maupun para calon. Kampanye yang dimaksud mulai dari pemasangan APK, pertemuan terbatas, pertemuan tertutup atau jenis kampanye lainnya.
"Patroli ini juga untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye saat masa tenang yang kemungkinan dilakukan secara kucing-kucingan. Jadi, siang kami akan melakukan penertiban APK dan malamnya dilanjutkan dengan menggelar patroli masa tenang, " demikian Habibi.