DPK Provinsi Bengkulu Dorong Penggunaan Aplikasi SRIKANDI Versi 3.0

Minggu 11 Feb 2024 - 20:22 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu mendukung seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengaplikasikan penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) versi 3.0 yang merupakan versi terbaru dari aplikasi pengelolaan kearsipan tersebut.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd melaui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan DPK Provinsi Bengkulu, Tusman Haidi, S.Pd,MM mengatakan, kebijakan pengunaan aplikasi Srikandi Versi 3.0 mulai diterapkan sejak 5 Februari 2024 sesuai arahan dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).

"Ini adalah kebijakan dan menindaklanjuti surat langsung dari ANRI untuk penggunaan Srikandi versi 3.0 atau pemindahan akun live Srikandi versi 2.0. Dan per 5 Februari 2024 sudah mulai diberlakukan akun live Srikandi versi 3.0," tutur Tusman. 

Ia menambahkan, agar setiap OPD tidak mengalami kendala dalam penggunaan Aplikasi Srikandi versi 3.0, pihaknya telah melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap para operator yang ada disetiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Tertib Arsip Lewat Aplikasi Srikandi 

"Tanggal 1-4 Februari 2024 kita sudah melakukan Bimtek kepada operator setiap OPD, ini dilakukan agar OPD tidak mengalami kendala dalam mengoperasikan akun Srikandi versi 3.0," sampainya. 

Lebih jauh ditambahkan Tusman, jika masih ada OPD yang mengalami kendala dapat kembali datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. Nantinya tim Srikandi akan memberikan bimbingan dengan baik. 

"Jika nanti dirasa perlu atau masih kurang dengan adanya bimbingan yang telah dilakukan sebelumnya, bukan berarti kami menutup diri, tapi bapak ibu silahkan berkoordinasi dengan tim Srikandi kita, apa mereka mau diundang atau bapak ibu datang lagi di sini. Tapi kami menyarankan bapak ibu datang lagi ke sini kalau mau berkonsultasi jika perlu atau melalui telepon, kami bersedia membantu bapak ibu sekalian," paparnya.


Kegiatan Bimtek penggunaan Srikandi versi 3.0 yang dilakukan DPK Provinsi Bengkulu--GATOT/RK

Lebih lanjut, Tusman menyebut, keberadaan Aplikasi Srikandi sangat mendukung proses penataan dan pengelolaan arsip di setiap OPD. Apalagi dengan adanya peningkatan versi penggunaan, tentunya akan semakin mempermudah OPD dalam melakukan penataan dan pengelolaan arsip. 

"Saat ini kan semuanya melalui aplikasi Srikandi baik surat menyurat dan segala macamnya. Jika ingin mengirim surat bisa tercatat dengan baik kemana tujuannya. Dan dengan perubahan versi penggunaan akan lebih baik lagi fungsi dari aplikasi ini," imbuhnya. 

BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Optimalisasi Aplikasi SRIKANDI di Lingkup Pemerintah Daerah

Tusman berharap, seluruh OPD dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi Srikandi dengan baik dalam mendukung kinerja pemerintah. Sehingga kinerja seluruh OPD dapat semakin baik dalam mendukung visi misi pemerintah daerah. 

"Per 5 Februari 2024 kita sudah menggunakan akun live Srikandi versi 3.0. Kita harapkan operator setiap OPD dapat menyampaikan kepada kepala dinas untuk menggunakan aplikasi Srikandi versi terbaru," tutupnya. (gju/pariwara)

Kategori :