Dinas Perpusda Kepahiang Minta Pemdes Proaktif Wujudkan Satu Desa Satu Perpustakaan

Sabtu 24 Feb 2024 - 18:31 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacokoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) mendorong satu desa satu perpustakaan. Program ini merupakan salah satu langkah percepatan meningkatkan literasi di tengah masyarakat. 

Kadis Perpusda Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd menyampaikan, program itu tentu perlu didorong guna meningkatkan literasi.

Sarananya tentu perpustakaan sebagai lembaga yang menyediakan buku-buku. Karena itu pihaknya berharap peran serta dan dukungan dari masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes).

"Pertama program ini merupakan instruksi dari pemerintah provinsi, Pemkab Kepahiang pun sudah menyampaikan surat edaran kepada desa, terkait dengan dorongan 1 desa 1 perpustakaan ini. Ya harapan kita program ini dapat terlaksana dengan maksimal. Caranya, pemerintah desa proaktif," jelas Muktar.

BACA JUGA:Pengembangan Perpustakaan Desa, Muktar Yatib : Lakukan Pelatihan dan Keterampilan untuk Warga

Menurut Muktar, program ini diharapkan disambut baik oleh seluruh kalangan, karena sebagai upaya menggiat literasi anak-anak, remaja, dan masyarakat. Program literasi ini diharapkan benar-benar terlaksana, terlebih tidak hanya menggandeng pemerintah desa, ditetapkannya TP PKK sebagai Bunda Literasi pun diharapkan dapat mendorong terlaksananya peningkatan literasi di daerah.

"Apalagi saat ini pengembangan perpustakaan sudah bertransformasi sebagai perpustakaan berbasis inkulusi sosial. Jadi, bukan hanya sebagai wadah atau  tempat membaca, melainkan juga sebagai pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Muktar.

Di sisi lain berbagai upaya melalui pelatihan dan pembinaan dilakukan Perpustakaan Nasional, lanjut Muktar adalah dengan menguatkan peran perpustakaan desa dan para pegiat literasi sebagai fasilitator gerakan literasi, mengembangkan potensi wilayahnya untuk kesejahteraan masyarakat. 

Untuk diketahui, pemerintah saat ini mulai mewajibkan satu desa harus mempunyai setidaknya satu perpustakaan. Hal itu mengingat masih rendahnya minat baca serta literasi masyarakat. Muktar mengatakan, hal itu bertujuan untuk mendekatkan dan memberikan akses kepada masyarakat untuk bisa membaca.

"Melihat implementasi Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, kita ingin melihat sejauh mana jumlah deposit buku yang ada di setiapperpustakaan desa. Dan ini perlu mendapat dukungan dari pemerintah desa untuk memaksimalkan keberadaan perpustakaan desa," ujar Muktar.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Kepahiang Usulkan SDM untuk Memaksimalkan Pembinaan Perpustakaan Desa

Selanjutnya program perpustakaan desa juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk ikut membangunnya. Yang tujuannya mendekatkan akses buku ke masyarakat. 

"Kan di masing-masing desa ada dana desa, yang jumlahnya cukup banyak. Salah satu dana desa bisa dimanfaatkan untuk pendidikan, seperti perpustakaan desa," jelasnya.

Dengan begitu, akses masyarakat dengan buku dapat semakin dekat, selain juga dibantu dengan komunitas baca yang ada. Bahkan sekarang juga didorong perpustakaan nasional untuk membuat buku murah, bermutu, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Kategori :