Radarkepahiang.bacakoran.co - Penyidik Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu secara resmi menetapkan Kristian Adi sebagai tersangka tunggal. Dia merupakan sopir Bus CSH warna Silver-Merah Nopol BD 7618 CZ. Penetapan Kristian Adi sebagai tersangka dilakukan penyidik setelah memiliki alat bukti yang cukup, serta keterangan sejumlah saksi, terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di perbatasan Desa Kelobak - Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Jumat 23 Februari 2024.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos menyampaikan, Kristian Adi masih ditahan di sel tahanan Mapolres Kepahiang. Menurut Kasat, yang bersangkutan telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan terkait peristiwa Laka Lantas yang menyebabkan truk menabrak 3 rumah warga di Desa Pagar Gunung.
"Sudah, sudah tersangka. Sopir bus sendiri juga mengakui kalau dirinya sempat mencoba untuk menyalip truk yang ada di depannya (Truk yang menabrak 3 rumah warga). Namun karena salah perhitungan, membuatnya tidak jadi menyalip. Saat ia hendak kembali ke posisi awal, mobil bus ini malah menyenggol truk hingga membuatnya terdorong dan kehilangan kendali," terang Kasat.
Lebih lanjut dipaparkan Kasat, dua dari tiga rumah yang rusak akibat kecelakaan ini dimiliki oleh warga yang sudah Lanjut Usia (Lansia). Bahkan salah satu Lansia pemilik rumah sempat terpaksa dilarikan ke RSUD Kepahiang, karena terkena serpihan kaca atau kayu yang membuatnya berlumuran darah.
BACA JUGA:Ditabrak Bus, Truk Hantam 3 Rumah Warga di Kabupaten Kepahiang, 1 Korban Dibawa ke RSUD
Identitas ketiga pemilik rumah, Nurmayuna (73) yang sehari-hari berprofesi sebagai IRT. Kemudian Kalua (45) seorang petani dan Mari (80) seorang IRT.
"Untuk IRT yang sempat dilarikan ke RSUD Kepahiang karena mengalami luka, sekarang sudah pulang ke rumahnya," papar Kasat.
Sementara itu, Kepala Desa Pagar Gunung, Hendri mengatakan, berdasarkan hasil dari musyawarah pemilik rumah, masing-masing tak mau memperpanjang urusan ini. Para pemilik ingin rumah mereka yang sudah hancur diperbaiki seperti semula.
"Tidak ada tuntutan dari warga pemilik rumah, mereka hanya ingin rumah mereka diperbaiki. Itu saja," kata Kades Hendri.
Di sisi lain, disampaikan Kades Hendri, tidak satu pun dari penghuni rumah mengungsi pascakejadian tersebut. Kendati demikian, para pemilik rumah masih menunggu itikad baik dari pemilik bus CSH, yang mengaku siap bertanggungjawab atas peristiwa ini.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Instruksikan OPD-OPD Masifkan Pengecekan Bapokting
Berdasarkan hitungan sementara, sambung Kades Hendri, kerugian yang dialami ketiga warganya bisa mencapai ratusan juta.
"Kalau untuk nominal secara rincinya (Kerugian, red), hanya korban yang tahu pasti. Namun kalau dilihat dari kondisi rumah yang sudah hancur, ya mungkin saja sampai ratusan juta," demikian Kades Hendri.